Pemenuhan Pangan, Sandang dan Papan Harus Jadi Prioritas Ibukota Baru

Tak hanya kajian ruang, namun juga kajian neraca sumber daya air dan pangan.

Chandra Iswinarno
Kamis, 29 Agustus 2019 | 19:04 WIB
Pemenuhan Pangan, Sandang dan Papan Harus Jadi Prioritas Ibukota Baru
Pakar Tata Ruang UGM Dyah Rahmawati Hizbaron. [Suara.com/Putu Ayu P]

SuaraJogja.id - Pemerintah harus memastikan pemenuhan kebutuhan pangan, sandang dan papan bagi warga maupun Aparat Sipil Negara (ASN) yang nantinya akan tinggal di ibu kota baru. Jangan sampai ketiga kebutuhan primer itu jadi masalah di ibu kota yang nantinya akan berstandar internasional.

Pernyataan tersebut disampaikan Pakar Tata Ruang UGM Dyah Rahmawati Hizbaron usai menerima kunjungan Pemkab Penajam Paser Utara di kampus tersebut pada Kamis (29/8/2019).

"Sandang, pangan dan papan itu sudah harus tersedia, hitungan terhadap kebutuhan sumber daya air dan pangan itu sudah harus ada. Juga bagaimana pembagian ruang terhadap kebutuhan permukiman, fasilitas dan pelayanan," jelasnya.

Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Kerjasama Fakultas Geografi UGM tersebut menyebut rencana pembangunan ibu kota baru di Penajam Paser Utara membutuhkan kajian interdisipliner. Tak hanya kajian ruang, namun juga kajian neraca sumber daya air dan pangan.

Baca Juga:Dahlan: Ibu Kota Baru Begitu Cepat, Saya Pembenci Birokrasi Sangat Senang

Selain itu, pemerintah juga perlu mengantisipasi persoalan humanisme di ibu kota baru. Kajian akademik yang matang sangat dibutuhkan agar nantinya tidak terjadi permasalahan sosial dan kependudukan sebagai imbas dari modernisasi di ibu kota baru.

"Perlu penyelarasan dari sisi humanisme bagaimana perubahan perlu diselaraskan. Tata ruang harus dikelola dua pihak, pemerintah pusat atau kabupaten," katanya.

Sementara Kabag Bagian Pembangunan Setkab Penajam Paser Utara Niko Herlambang menyatakan, selama ini kabupaten tersebut menjadi lumbung pangan di Kalimantan Timur. Jangan sampai perubahan status kabupaten menjadi ibukota mengubah kabupaten itu jadi lumbung properti.

"Kami akan membatasi zona-zona ruang mana saja yang untuk pemukiman atau properti dan zona lain sebagai kawasan pertanian," jelasnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga:Status Ibu Kota Segera Dicabut, Anies Siapkan Jakarta jadi Daerah Otsus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini