SuaraJogja.id - Jaringan Anti Korupsi (JAK) mendesak Presiden Joko Widodo (jokowi) untuk turun tangan dalam proses calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keterlibatan presiden sangat penting karena proses pemilihan capim menentukan nasib pemberantasan korupsi kedepan.
Sebab, kinerja panitia seleksi (pansel) banyak menuai kritik saat ini. Pansel dinilai menutup mata akan masukan dari banyak pihak terkait beberapa rekam jejak capim yang buruk dalam melaporkan harta kekayaan.
"Proses seleksi yang dilakukan sarat dengan yang namanya intransparansi. Masyarakat juga tidak dilitbatkan," kata Mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas dalam pernyataan sikap JAK di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Jumat (30/8/2019).
Menurut Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum HAM tersebut, KPK harus independen. Karenanya, proses seleksi capim harus ditinjau ulang.
Baca Juga:Pansel KPK Tanya Kasus Kayu, Sugeng: Jika Bersalah, Mustahil Saya di Sini
Selain itu kinerja pansel pun perlu dievaluasi. Sebab bagaimanapun hasil kerja pansel dalam menentukan capim KPK akan menjadi cermin keseriusan Presiden dalam memberantas korupsi.
"Presiden harus benar-benar mempertimbangkan hal itu," katanya.
Sementara, Majelis Hukum PP Muhammadiyah Krisno Raharja mengungkapkan seleksi terhadap 20 nama capim KPK saat ini telah memasuki uji publik. Namun proses itu tidak dilakukan secara transparan.
Dari 20 capim yang lolos, ada calon yang tidak taat dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Selain itu ada yang diduga pernah terlibat pelanggaran etik, ada pula yang pernah menghalangi kerja KPK.
"Bahkan ada yang diduga pernah menerima gratifikasi," katanya.
Baca Juga:Dicecar Pansel KPK soal Rumah Mewah, Brigjen Sri: Saya Atlet Lari Gawang
Kontributor : Putu Ayu Palupi