- Direktur Pusham UII, Eko Riyadi, memperingatkan bahwa menarik Polri ke kementerian berbahaya bagi kepentingan politik praktis.
- Eko Riyadi menegaskan posisi Polri di bawah Presiden adalah mandat konstitusional untuk menjaga independensi dan netralitas.
- Fokus utama seharusnya adalah pembenahan internal Polri, seperti peningkatan SDM dan adaptasi teknologi, bukan perubahan struktur.
SuaraJogja.id - Direktur Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (Pusham UII), Eko Riyadi, memberikan peringatan keras terkait wacana pergeseran posisi kelembagaan Polri.
Ia menilai bahwa upaya menarik Polri ke bawah struktur kementerian dapat membuka celah berbahaya bagi kepentingan politik praktis.
Eko menegaskan bahwa independensi kepolisian harus dijaga ketat agar tidak menjadi alat politik kelompok tertentu. Menurutnya, desain saat ini yang menempatkan Polri langsung di bawah Presiden adalah mandat sejarah yang harus dipertahankan.
"Menempatkan Polri di bawah kementerian justru berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan serta membuka ruang politisasi dalam pelaksanaan tugas-tugas kepolisian," kata Eko, Selasa (10/3/2026).
Baca Juga:UII Siap Gratiskan Kuliah Mahasiswa Korban Bencana Sumatera, 54 Sudah Lapor Terdampak
Disampaikan Eko, posisi Polri di bawah Presiden merupakan langkah konstitusional yang paling tepat. Hal ini bertujuan agar kepolisian tetap netral dalam menjalankan mandat penegakan hukum dan pelayanan publik.
"Posisi Polri di bawah Presiden merupakan desain konstitusional yang telah dirumuskan untuk menjaga independensi kepolisian dari tarik-menarik kepentingan politik sektoral," tegasnya.
Eko bilang bahwa fokus pemerintah seharusnya bukan pada pengubahan struktur komando. Melainkan pada pembenahan kualitas internal.
Termasuk dalam hal ini penguatan sumber daya manusia dan pengawasan ketat seluruh personel kepolisian. Hal itu dinilai jauh lebih mendesak untuk dilakukan saat ini.
"Pembenahan Polri sebaiknya difokuskan pada reformasi internal, seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan sistem pengawasan internal dan eksternal, serta penegakan kode etik profesi kepolisian secara konsisten," tuturnya.
Baca Juga:Mahfud MD: Biarkan Prabowo Olah Komite Reformasi Polri, KPK Lebih Baik Panggil Orang Ini Soal Whoosh
Selain masalah struktur, ia turut menyoroti pentingnya Polri beradaptasi dengan kemajuan zaman. Modernisasi teknologi dianggap sebagai kunci agar kepolisian tetap relevan dalam menghadapi kejahatan di era digital yang semakin rumit.
"Reformasi Polri juga dinilai perlu diarahkan pada modernisasi organisasi dan pemanfaatan teknologi dalam penegakan hukum, sehingga mampu menjawab tantangan keamanan yang semakin kompleks di era digital," tambahnya.
Ditekankan Eko, bahwa keberhasilan pembangunan nasional sangat bergantung pada stabilitas keamanan yang diciptakan oleh kepolisian yang profesional.
Jika institusi ini goyah akibat pengaruh politik, maka agenda demokrasi bisa terancam.
"Prinsip dasar yang menempatkan Polri di bawah Presiden sebagaimana amanat Reformasi 1998 tetap perlu dipertahankan sebagai fondasi sistem keamanan nasional yang profesional, akuntabel, dan demokratis," ujarnya.