- Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta siap memberikan kuliah gratis bagi mahasiswa terdampak bencana di Aceh, Sumbar, dan Sumut.
- Rektor UII mengonfirmasi kesiapan ini pada Jumat, 5 Desember 2025, setelah 54 mahasiswa melapor terdampak.
- Bantuan kuliah gratis diberikan untuk kategori terdampak sangat berat meliputi kehilangan orang tua atau harta benda.
SuaraJogja.id - Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta memastikan siap untuk ikut memberikan keringanan berupa kuliah gratis kepada mahasiswa yang keluarganya terdampak bencana banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
Hal itu ditegaskan oleh Rektor UII Fathul Wahid. Pemberian keringanan itu ditujukan kepada keluarga mahasiswa yang terdampak dengan kategori sangat berat.
"Betul [kampus siap menggratiskan]," ujar Fathul saat dikonfirmasi, melalui pesan singkat, Jumat (5/12/2025)
Sejauh ini, Fathul menuturkan setidaknya sudah ada 54 mahasiswa yang melapor keluarganya terdampak bencana di tiga provinsi Sumatera itu.
Baca Juga:UGM Gebrak Dunia Industri, Rektor Ova Emilia Ungkap Strategi Link and Match yang Tak Sekadar Jargon
"Sampai sore ini ada 54 mahasiswa yang melapor terdampak banjir dan tanah longsor," ungkapnya.
Namun, lanjut Fathul, belum diketahui secara detail berapa jumlah mahasiswa yang kemudian masuk dalam kategori terdampak sangat berat. Saat ini verifikasi masih dilakukan oleh pihak kampus.
"Kami sedang verifikasi sebelum kami masukkan ke surat keputusan untuk mendapatkan bantuan berdasar tingkat keterdampakan," tuturnya.
"Mahasiswa UII dari ketiga provinsi jauh lebih banyak dibandingkan angka itu. Tidak semua terdampak," imbuhnya.
Adapun kondisi sangat berat yang dimaksud sebagai kriteria itu yakni ketika salah seorang atau kedua orang tua kandung atau yang membiayai, meninggal dunia akibat bencana alam, lalu rumah dan harta benda hancur serta sumber mata pencaharian hancur.
Baca Juga:Rambu Siluman di Jalan Palagan? Ini Fakta Baru di Lokasi Kecelakaan Maut Mahasiswa UGM
Kemudian beberapa bentuk bantuan pada kondisi terdampak sangat berat meliputi bebas Sumbangan Pengembangan Pendidikan (SPP) sampai dengan lulus studi normal, bebas angsuran sumbangan Catur Dharma yang belum dibayarkan.
Lalu Bantuan biaya hidup sebesar Rp 400.000 per bulan, selama 3 (tiga) bulan serta biaya studi yang terkait (Kuliah Kerja Nyata (KKN), Kerja Praktek, Tugas Akhir, Praktikum).
Fathul menegaskan bahwa saat ini proses pendataan lanjutan masih dilakukan.