- Peristiwa pembunuhan terjadi di Dusun Kaliurang, Bantul, DIY, dipicu sindiran saat pesta miras pada Selasa malam.
- Tersangka SS (28) menghabisi korban KYR (36) menggunakan golok pada Rabu pagi setelah sakit hati.
- Pelaku SS dan FS ditangkap polisi pada 5 Maret 2026 dan dijerat pasal pembunuhan berencana KUHP baru.
SuaraJogja.id - Sebuah kalimat sindiran saat pesta minuman keras (miras) berakhir menjadi tragedi berdarah di Dusun Kaliurang, Argomulyo, Sedayu, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Hal itu membuat tersangka SS alias Cobro (28) nekat menghabisi seorang pria berinisial KYR (36) beberapa waktu lalu. Korban dibacok dengan sadis di hadapan anak dan istrinya sendiri.
Kapolres Bantul, AKBP Bayu Puji Hariyanto mengungkapkan bahwa peristiwa pembunuhan ini memang dipicu oleh kekesalan tersangka SS terhadap ucapan korban.
Insiden bermula ketika pelaku, korban, dan sekitar delapan orang lainnya berkumpul sambil mengonsumsi miras pada Selasa (24/2/2026) malam.
Baca Juga:Diduga Lakukan Pemerasan, Polda DIY Nonaktifkan dan Patsus Anggota Satintelkam Polres Bantul
"Motif pelaku, karena sakit hati dengan perkataan korban dengan mengatakan 'nek sok-sokan alim ojo ning kene' (kalau merasa paling alim jangan di sini)," kata Bayu, saat rilis kasus di Mapolres Bantul, Rabu (11/3/2026)
Merasa terhina, SS pulang ke rumahnya di Gamping bersama rekannya, FS (21), untuk mengambil sebilah golok sepanjang 53 sentimeter.
Mereka kemudian datang ke rumah korban pada Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 05.00 WIB dengan niat yang sudah bulat untuk mengeksekusi korban.
SS menyelinap masuk ke dalam rumah saat korban sedang terlelap bersama keluarganya.
"Sampai di rumah korban pelaku masuk melalui pintu belakang. Pada saat itu korban sedang tidur bersama istri dan anaknya," ungkapnya.
Baca Juga:Sibuk Cari Cuan, Ratusan Pedagang di Bantul Akhirnya Bisa Cek Kesehatan Gratis
Tanpa basa-basi, SS langsung mengayunkan golok ke arah kepala korban yang sedang tertidur. Istri korban yang terbangun akibat kegaduhan tersebut, sempat berupaya melindungi suaminya.
Istri korban sempat menangkis serangan pelaku hingga jari tangannya terluka parah terkena sabetan senjata tajam.
"Setelah itu pelaku langsung melarikan diri dengan temannya FS yang saat itu sudah menunggu di jalan dekat rumah korban," ucapnya.
Pelarian SS dan FS berakhir pada Kamis, (5/3/2026) setelah Tim Opsnal Polres Bantul dan Polda DIY melakukan penyelidikan melalui rekaman CCTV.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk satu unit motor Honda Vario, helm hitam, buff, dan golok yang digunakan untuk membunuh korban.
Kepolisian menegaskan bahwa tindakan ini telah direncanakan sebelumnya.