Aksi Mahasiswa Jogja Tolak RUU Bermasalah, #GejayanMemanggil Bergema

"Gejayan kembali memanggil jiwa-jiwa yang resah karena kebebasan dan kesejahteraannya terancam oleh pemerintah."

Rendy Adrikni Sadikin | Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Senin, 23 September 2019 | 08:46 WIB
Aksi Mahasiswa Jogja Tolak RUU Bermasalah, #GejayanMemanggil Bergema
#GejayanMemanggil, aksi mahasiswa dan masyarakat Yogyakarta pada Senin (23/9/2019) - (Twitter)

SuaraJogja.id - Berbagai Revisi Undang-Undang (RUU) belakangan ini menimbulkan kontroversi karena mengandung pasal-pasal yang dinilai bermasalah.

Tak hanya itu, penanganan pemerintah terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) juga menuai protes.

Warganet pun tak henti-hentinya menyuarakan penolakan terhadap RUU bermasalah serta desakan untuk mengatasi isu lingkungan melalui media sosial.

Namun, tak berhenti sampai di dunia maya, sejumlah kelompok mahasiswa di berbagai daerah juga telah menggelar aksi unjuk rasa.

Baca Juga:Soroti RUU KUHP Perzinahan, Australia Ingatkan Warga yang Mau ke Indonesia

Kini, giliran mahasiswa dan masyarakat Yogyakarta yang juga ikut bergerak. Mereka akan menyerukan aksi damai di daerah Gejayan, Kelurahan Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.

Aksi yang akan digelar pada Senin (23/9/2019) tersebut pun bergema di Twitter.

Menurut pantauan SuaraJogja.id, Senin pagi, sebanyak 60 puluh ribu lebih cuitan menyebut #GejayanMemanggil, sehingga tagar itu merajai trending topic se-Indonesia.

#GejayanMemanggil, aksi mahasiswa dan masyarakat Yogyakarta pada Senin (23/9/2019) - (Twitter)
#GejayanMemanggil, aksi mahasiswa dan masyarakat Yogyakarta pada Senin (23/9/2019) - (Twitter)

"Gejayan di tahun 1998 menjadi saksi perlawanan mahasiswa dan masyarakat Yogya terhadap rezim yang represif. Di tahun 2019, Gejayan kembali memanggil jiwa-jiwa yang resah karena kebebasan dan kesejahteraannya terancam oleh pemerintah," bunyi keterangan pada pamflet #GejayanMemanggil yang tersebar di media sosial.

Seluruh peserta yang bergabung dalam aksi unjuk rasa ini hendak meneriakkan kritik untuk pemerintah, yang dianggap memojokkan melalui "RKUHP, UU KPK, RUU Ketenagakerjaan, RUU Pertanahan, Kriminalisasi Aktivis di berbagai sektor, dan Ketidakseriusan pemerintah dalam menangani isu lingkungan, dan RUU PKS, yang tak kunjung disahkan."

Baca Juga:Tokoh Muda NU: RUU KUHP Tak Adil Bagi Kaum Marjinal

Terdapat tiga titik kumpul yang akan mulai dipadati pengunjuk rasa mulai pukul 11.00 WIB: gerbang utama kampus Sanata Dharma, pertigaan Revolusi Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, dan bunderan Universitas Gadjah Mada (UGM).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak