Wacana Gaji Guru Honorer Sesuai UMK, Pemkab Gunung Kidul: Anggaran Terbatas

Diakui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Gunung Kidul kesejahteraan guru honorer maupun pegawai tidak tetap dan guru tidak tetap masih menjadi persoalan tersendiri.

Chandra Iswinarno
Rabu, 23 Oktober 2019 | 02:30 WIB
Wacana Gaji Guru Honorer Sesuai UMK, Pemkab Gunung Kidul: Anggaran Terbatas
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Gunung Kidul Bahron Rasyid. [Antara]

Sementara itu, Ketua Forum Honorer Sekolah Negeri (FHSN) Gunung Kidul Aris Wijayanto mengatakan Pemkab Gunung Kidul sudah memiliki komitmen memperhatikan kesejahteraan guru non-PNS meski belum sesuai yang diharapkan.

"Saat ini, guru non-pns yang sudah mendapat SK maka mendapatkan intensif Rp700 ribu per bulan,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak