SuaraJogja.id - Pekerjaan normalisasi mulai dilakukan di bekas galian pekerjaan revitalisasi drainase di Jalan Babaran, Kampung Batikan, Kelurahan Tahunan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta Agus Tri Haryono mengatakan, proyek yang sempat mangkrak hingga viral karena ditanami jagung oleh warga itu mulai dinormalisasi sejak Senin (18/11/2019).
Pekerjaan dimulai dengan membersihkan sisa material di drainase, dilanjutkan penutupan lubang galian. Pekerjaan ini, kata Agus, akan memakan waktu selama sekitar empat pekan.
"Seluruh pekerjaan dilakukan secara swakelola dengan dana sekitar Rp50 juta. Ini adalah pekerjaan 'recovery'," kata dia, Senin, dikutip dari Antara.
Baca Juga:Ustaz Somad Minta Lima Pimpinan KPK Baru Jilid V Tetap Amanah
Agus pun berharap, warga tak lagi khawatir, lubang galian akan menimbulkan genangan air atau longsor di musim hujan.
"Harapannya, masyarakat merasa aman dan nyaman. Setelah dinormalisasi, jalan tersebut bisa dilintasi lagi oleh kendaraan dengan lebih nyaman," ucap Agus.
Galian di Jalan Babaran ini adalah bagian dari proyek pekerjaan drainase Jalan Supomo dan sekitarnya, yang terhenti pada pertengahan Agustus lalu setelah jaksa di Kejari Yogyakarta, Eka Safitra, ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait kasus suap kontraktor asal Surakarta, Gabriella Yuan Ana Kusuma.
Setelah oknum jaksa dan pemegang tender ditangkap, Pemkot Yogyakarta memutuskan untuk menghentikan sementara pekerajaan revitalisasi drainase, di mana penggalian telah dilakukan pemenang lelang di Jalan Babaran.
Lubang galian yang hanya dibatasi tali itu pun dibiarkan terbuka dan tak kunjung diselesaikan, sehingga warga kesal, lalu menanami lubang dengan jagung sebagai aksi protes.
Baca Juga:Film Makmum Tembus Box Office Malaysia dan Raih Rp 19,5 Miliar