Sidik Kasus Korupsi, Kejari Wates Geledah Kantor Desa Banguncipto

Dalam pengeledahan ini ada beberapa dokumen yang akan disita untuk dibawa penyidik.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Rabu, 04 Desember 2019 | 19:21 WIB
Sidik Kasus Korupsi, Kejari Wates Geledah Kantor Desa Banguncipto
Satuan khusus Kejaksaan Negeri Wates melakukan penggeledehan di kantor Kepala Desa Banguncipto, Rabu (4/12/2019). - (SUARA/Julianto)

SuaraJogja.id - Setelah menetapkan Kepala Desa (Kades) Banguncipto, Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Humam Sutopo, dan Bendahara Desa Sumadi sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi, satuan khusus Kejaksaan Negeri Wates melakukan penggeledehan di kantor Kades Banguncipto. Penggeledahan tersebut untuk melengkapi data dan bukti dalam perkara korupsi keduanya.

Penggeledahan dipimpin langsung Kasi Pidana Khusus Kejari Wates Noviana Permanasari dan Kasi Intel Yogi Andiawan Sagita. Penggeledahan ini dilakukan untuk melengkapi data-data sesuai dengan berkas acara pemeriksaan yang sudah dilakukan.

Setidaknya ada empat ruangan yang digeledah oleh jaksa penyidik, yakni ruangan kepala desa, ruangan kasi pemerintahan, dan dua ruangan kasi yang lain.

Kajari Kulon Progo Widagdo Mulyono mengatakan, penggeledahan ini sengaja dilakukan karena sangat dimungkinkan ada beberapa dokumen yang akan disita untuk dijadikan barang bukti dalam kasus terkait APBdes 2014 sampai 2018 ini.

Baca Juga:Warga Diberi Waktu 2 Pekan Sinkronkan Tanah Milik Terdampak Tol Jogja-Solo

"Kami butuh dokumen pendukung, jadi kami lakukan penggeledahan,” jelasnya.

Dalam pengeledahan ini ada beberapa dokumen yang akan disita untuk dibawa penyidik. Materi ini akan dipakai untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan sebagai alat bukti. Beberapa di antaranya akan dibawa ke kantor Kejaksaan untuk dilakukan pencermatan dan pendalaman.

“Hari ini kita lebih fokus pada dokumen dan arsip terkait APBdes. Kita akan pelajari anggaran-anggaran yang ada di desa ini,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Desa Syaiful Anwar, yang mendampingi penggeledahan, mengatakan, para petugas kejaksaan memang fokus mencari dokumen APBDes 2014-2019. Setidaknya ada empat ruangan yang diperiksa penyidik kejaksaan.

"Mereka mencari dokumen untuk APBDes 2014 sampai dengan 2019, termasuk adanya alokasi anggaran dari APBD dan APBN," ungkapnya.

Baca Juga:Tudingan Salah Obat yang Sebabkan Kematian Noval Dibantah Pihak Klinik

Kontributor : Julianto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak