"Usai sosialisasi, nantinya kami bakal melanjutkan ke tahapan konsultasi publik, di mana kami memberi dua pekan untuk menyinkronkan validasi tanah milik warga. Jadi ada tim Satgas Lapangan yang dipimpin Kepala Desa [Bokoharjo] untuk validasi kepemilikan tanah warga. Setelah dua pekan selesai, nanti kami bersilaturahmi kembali," terang dia.
Jika validasi serta konsultasi publik tersebut selesai dan seluruh warga Bokoharjo mendukung, Pemprov DIY bakal melanjutkan sosialisasi ke Kecamatan Kalasan yang terdampak pembangunan jalan tol Yogyakarta-Solo.