Prihatin Korupsi Dana Desa di Kulon Progo, Sultan HB X Sebut Pelaku Serakah

"Kalau saya ya tindak saja. Pokoknya kalau siapa yang menyalahgunakan [dana desa] tindak saja," tegas Sultan HB X.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Kamis, 05 Desember 2019 | 20:42 WIB
Prihatin Korupsi Dana Desa di Kulon Progo, Sultan HB X Sebut Pelaku Serakah
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X memberi keterangan pada wartawan di Kompleks Kepatihan, Jumat (29/11/2019) - (SUARA/Putu)

SuaraJogja.id - Dugaan kasus korupsi yang melibatkan Kepala dan Bendahara Desa Banguncipto, Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, HS (55) dan Sm (61), mendapat komentar dari Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwana (HB) X.

Dalam tanggapannya yang disampaikan pada wartawan, Sultan HB X mengaku prihatin atas munculnya kasus dugaan korupsi dana desa itu.

"Saya ya ikut prihatin kalau akhirnya yang terjadi seperti itu, tetapi itu kan kasus, dari sekian banyak hanya satu," kata Sultan HB X seusai menghadiri acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2019 di Kantor Perwakilan BI DIY, Yogyakarta, Kamis (5/12/2019).

Lantas, Raja Keraton Yogyakarta ini meminta supaya pihak berwenang bisa menindak tegas siapa pun pelaku penyalahgunaan dana desa sesuai aturan hukum yang berlaku.

Baca Juga:Helmy Yahya Dihentikan dari Dirut TVRI, Stphanie Poetri Raih Penghargaan

"Kalau saya ya tindak saja. Pokoknya kalau siapa yang menyalahgunakan [dana desa] tindak saja. Tegakkan hukum saja selesai, karena Undang-Undang juga mengatur itu," terang dia, dikutip dari Antara.

Dirinya berpendapat bahwa perbaikan integritas diperlukan untuk mencegah terjadinya kasus korupsi.

Namun, kata dia, jika perbaikan hanya dilakukan dalam aspek administrasi, maka tidak menutup kemungkinan korupsi kembali muncul.

"Kalau integritasnya [baik], biarpun adiministrasi tidak begitu baik tapi karena tidak punya kemauan ya tidak akan melakukan," jelas Sultan HB X.

Ia pun menyebut pelaku penyelewengan dana desa adalah orang yang serakah. Terlebih, pelaku bukanlah orang tidak mampu.

Baca Juga:Mulia! Melly Goeslaw Umrahkan eks Asisten Nike Ardilla Tahun Depan

"Korupsi itu keserakahan orang. Wong [pelakunya] bukan orang miskin," tegasnya.

Diwartakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulon Progo menahan Kepala Desa Banguncipto HS dan Bendahara Sm atas dugaan korupsi penyalahgunaan alokasi dana desa yang mencapai Rp1,15 miliar sejak 2014 hingga 2018.

Keduanya ditetapkan tersangka dan telah ditahan di Lapas Kelas II Wirogunan sejak Selasa (3/12/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak