Prihatin Korupsi Dana Desa di Kulon Progo, Sultan HB X Sebut Pelaku Serakah

"Kalau saya ya tindak saja. Pokoknya kalau siapa yang menyalahgunakan [dana desa] tindak saja," tegas Sultan HB X.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Kamis, 05 Desember 2019 | 20:42 WIB
Prihatin Korupsi Dana Desa di Kulon Progo, Sultan HB X Sebut Pelaku Serakah
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X memberi keterangan pada wartawan di Kompleks Kepatihan, Jumat (29/11/2019) - (SUARA/Putu)

SuaraJogja.id - Dugaan kasus korupsi yang melibatkan Kepala dan Bendahara Desa Banguncipto, Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, HS (55) dan Sm (61), mendapat komentar dari Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwana (HB) X.

Dalam tanggapannya yang disampaikan pada wartawan, Sultan HB X mengaku prihatin atas munculnya kasus dugaan korupsi dana desa itu.

"Saya ya ikut prihatin kalau akhirnya yang terjadi seperti itu, tetapi itu kan kasus, dari sekian banyak hanya satu," kata Sultan HB X seusai menghadiri acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2019 di Kantor Perwakilan BI DIY, Yogyakarta, Kamis (5/12/2019).

Lantas, Raja Keraton Yogyakarta ini meminta supaya pihak berwenang bisa menindak tegas siapa pun pelaku penyalahgunaan dana desa sesuai aturan hukum yang berlaku.

Baca Juga:Helmy Yahya Dihentikan dari Dirut TVRI, Stphanie Poetri Raih Penghargaan

"Kalau saya ya tindak saja. Pokoknya kalau siapa yang menyalahgunakan [dana desa] tindak saja. Tegakkan hukum saja selesai, karena Undang-Undang juga mengatur itu," terang dia, dikutip dari Antara.

Dirinya berpendapat bahwa perbaikan integritas diperlukan untuk mencegah terjadinya kasus korupsi.

Namun, kata dia, jika perbaikan hanya dilakukan dalam aspek administrasi, maka tidak menutup kemungkinan korupsi kembali muncul.

"Kalau integritasnya [baik], biarpun adiministrasi tidak begitu baik tapi karena tidak punya kemauan ya tidak akan melakukan," jelas Sultan HB X.

Ia pun menyebut pelaku penyelewengan dana desa adalah orang yang serakah. Terlebih, pelaku bukanlah orang tidak mampu.

Baca Juga:Mulia! Melly Goeslaw Umrahkan eks Asisten Nike Ardilla Tahun Depan

"Korupsi itu keserakahan orang. Wong [pelakunya] bukan orang miskin," tegasnya.

Diwartakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulon Progo menahan Kepala Desa Banguncipto HS dan Bendahara Sm atas dugaan korupsi penyalahgunaan alokasi dana desa yang mencapai Rp1,15 miliar sejak 2014 hingga 2018.

Keduanya ditetapkan tersangka dan telah ditahan di Lapas Kelas II Wirogunan sejak Selasa (3/12/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak