Tagih Janji UGM Cegah Kekerasan Seksual, Ketua BEM: Semoga Prediksi Salah

Ia mengungkapkan sindiran dengan berharap, prediksinya terhadap nasib rancangan peraturan itu meleset.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Kamis, 12 Desember 2019 | 10:55 WIB
Tagih Janji UGM Cegah Kekerasan Seksual, Ketua BEM: Semoga Prediksi Salah
Kawasan Kampus UGM Yogyakarta. [Suara.com/Putu Ayu P]

SuaraJogja.id - Janji Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk mengesahkan Peraturan Rektor tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual ditagih mahasiswa, salah satunya Ketua BEM Atiatul Muqtadir alias Fathur.

Ia menanggapi cuitan temannya, Azhar Jusardi Putra, yang merupakan mahasiswa Fakultas Filsafat, di Twitter.

Cuitan @JusardiPutra pada Kamis (12/12/2019) itu memperlihatkan foto berlatar belakang biru dengan logo UGM, mirip sampul karya tulis ilmiah.

Dibuat seperti judul karya tulis ilmiah, di atas logo UGM itu tertulis frasa yang mengingatkan sekaligus menyentil UGM untuk menepati janinya.

Baca Juga:Cut Tari Menikah Lagi, Venessa Angel Menggoda Minta Duit Cash

"H-1 Pengesahan Peraturan Pencegahan Kekerasan Seksual," bunyi tulisan tersebut. Sementara, di bagian paling bawah tertulis, "Aliansi Mahasiswa UGM," yang seakan menjadi penyusun "karya tulis" itu.

Dalam cuitannya, Jusardi menerangkan, UGM telah menjanjikan massa aksi bahwa peraturan tersebut akan disahkan pada Jumat, 13 Desember 2019, sehingga ia mengingatkan kampusnya itu sehari sebelum waktu yang dijanjikan.

"Kira-kira disahkan enggak ya? Masak lolos (lagi). Padahal udah janji sama Massa Aksi bahwa 13 Desember 2019 bakal disahkan. Jangan lupa yaa univku tercinta @UGMYogyakarta #AliansiMahasiswaUGM," kicau @JusardiPutra.

Mahasiswa tagih janji UGM sahkan peraturan cegah kekerasan seksual - (Twitter/@JusardiPutra)
Mahasiswa tagih janji UGM sahkan peraturan cegah kekerasan seksual - (Twitter/@JusardiPutra)

Fathur kemudian membagikan kembali twit itu dengan menambahkan cuitannya sendiri. Ia mengungkapkan sindiran dengan berharap, prediksinya terhadap nasib rancangan Peraturan Pencegahan Kekerasan Seksual itu meleset.

"Prediksi: belum disahkan dengan berbagai alasan.
Harapan: prediksi salah," tulisnya.

Baca Juga:Mandi Berdua, Intip Momen Liburan Titi Kamal dan Christian Sugiono

Mahasiswa tagih janji UGM sahkan peraturan cegah kekerasan seksual - (Twitter/@fathuurr_)
Mahasiswa tagih janji UGM sahkan peraturan cegah kekerasan seksual - (Twitter/@fathuurr_)

Sebelumnya diberitakan SuaraJogja.id, Mei lalu, Tim Perumus Kebijakan dan Tim Teknis Legal Drafting Universitas Gadjah Mada (UGM) menyusun Rancangan Peraturan Rektor tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, selama enam bulan, dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan mahasiswa dan jaringan perempuan di Yogyakarta.

Rancangan tersebut meliputi tujuh ruang lingkup: jenis kekerasan seksual, sistem pelayanan terpadu, pelayanan korban, penanganan korban, penanganan pelaku, kelembagaan, dan pendanaan.

Menurut Ketua Tim Perumus Kebijakan Muhadjir Muhammad Darwin, rancangan peraturan ini disusun sebagai respons kebutuhan pengaturan yang komprehensif mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang sudah menjadi pembicaraan publik selama ini. Terlebih, di UGM sendiri pernah terjadi kasus itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak