Cegah Antraks, Pemkab Sleman Larang Lalu Lintas Ternak dari Daerah Wabah

Pelarangan itu salah satu langkah antisipasi Pemkab Sleman untuk mencegah penularan penyakit antrak ke wilayah Sleman.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Senin, 13 Januari 2020 | 14:30 WIB
Cegah Antraks, Pemkab Sleman Larang Lalu Lintas Ternak dari Daerah Wabah
Ilustrasi sapi - (Pixabay/athree23)

SuaraJogja.id - Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meneetapkan pelarangan lalu lintas ternak dari daerah wabah antraks menuju Sleman. Hal itu dinyatakan, menyusul adanya dugaan kasus antraks di Gunungkidul.

Kepala DP3 Kabupaten Sleman Heru Saptono menjelaskan, pelarangan itu menjadi salah satu langkah antisipasi yang dilakukan oleh Pemkab Sleman, untuk mencegah penularan penyakit tersebut ke wilayah Sleman.

"Melakukan sosialisasi pelarangan untuk masuknya ternak sapi dan ternak hewan pemamah biak (ruminantia) lain, dari daerah wabah antraks. Melakukan pengamatan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap ternak-ternak, yang ada di wilayah Kabupaten," ungkapnya kepada SuaraJogja.id, Senin (13/1/2020).

Heru menambahkan, jajarannya juga mengimbau masyarakat dan petani ternak untuk melaporkan kejadian kematian mendadak ternak sapi dan ruminantia lainnya ke poskeswan terdekat atau DP3 Sleman.

Baca Juga:Agensi Benarkan Calon Istri Chen EXO Sudah Hamil Duluan

Langkah itu perlu diambil, kata dia, mengingat adanya sejumlah cara penularan antraks, misalnya kontak langsung dengan ternak yang menderita dan melalui pakan ternak tercemar, juga lewat media alat angkutan ternak, materi, atau orang yang tercemar bakteri antraks.

"Kami juga melakukan edukasi kepada masyarakat, apabila membeli hewan ternak dari luar daerah, harus mendapatkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari asal hewan tersebut. Atau kalau tidak, segera diperiksakan di Poskeswan setempat," ungkapnya.

Heru menyebut, untuk menyikapi adanya dugaan kasus antraks di Gunungkidul, pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Pemda DIY.

"Rencana akan dibangun dua Pos Lalu Lintas Ternak di perbatasan DIY-Jawa Tengah, di Sambirejo, Prambanan, dan perbatasan DIY dengan Jawa Timur di Rongkop, Gunungkidul," terangnya.

Kontributor : Uli Febriarni

Baca Juga:Iwa Karniwa Didakwa Terima Suap Rp 900 Juta di Korupsi Meikarta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini