SuaraJogja.id - Salah satu pembina pramuka, E, yang mengajarkan yel-yel berbau SARA dengan tepuk anak saleh pada peserta didik dalam praktik Kursus Mahir Lanjut (KML) di SDN Timuran, Yogyakarta, Jumat (10/1/2020), akhirnya dinyatakan tidak lulus. E, yang merupakan peserta KML asal Gunungkidul, dinilai tidak memenuhi syarat kelulusan dengan materi pelatihan kepramukaan.
"Iya kami nyatakan E tidak lulus dalam KML ijazah tidak kami sampaikan kepada yang bersangkutan," ujar Wakil Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Kota Yogyakarta Suraji Widarta usai bertemu dengan Komisi D DPRD Kota Yogyakarta, Selasa (14/1/2020).
Menurut Suraji, pihaknya sudah mengkoordinasikan masalah tersebut dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Yogyakarta serta Kwarda DIY. Kwarcab pun akan memberikan surat tembusan tersebut ke Kwarcab DIY dan Kwarnas.
"Sudah kami komunikasikan dengan Kwarda. Masalah pemecatan bukan wilayah kami karena E ada di cabang lain (Kwarcab Gunungkidul)," tandasnya.
Baca Juga:Pemkot Depok Razia LGBTI, Amnesty Internasional: Kejam dan Tak Manusiawi
Sementara Kepala Dispora Kota Yogyakarta sekaligus Wakil Ketua Kwarda DIY, Edi Heri Suasana menyatakan, jika Kwarcab Gunung Kidul tidak mengambil keputusan memecat E, maka Kwarda akan bertindak.
"Kami prihatin, ini sebenarnya bukan salah Kwarcab. Ini terletak pada E karena materi ini [yel berbau SARA] tidak diajarkan di kursus," ungkapnya.
Heri menambahkan, pihaknya memang merekomendasikan E tidak lulus. Sebab, materi baku dari KML adalah penanaman nasionalisme.
Namun sayangnya E justru memunculkan isu SARA di Pramuka. Hal itu berarti E tidak memahami materi KML di Kepramukaan.
"Ketika dia menyampaikan hal itu [yel berbau SARA], artinya dia tidak memahami konsep nasionalisme dan selayaknya dia tidak lulus," ujarnya.
Baca Juga:Pendukung Anies Bawa Spanduk saat Demo Tandingan: Banjir dari Dulu Cin
Kontributor : Putu Ayu Palupi