Fanni seringkali membagikan dokumentasi kegiatannya bersama ormas tersebut. Mulai dari terjun ke lapangan hingga mengikuti berbagai pertemuan ia lakukan.
Punya Bisnis Salon dan Angkringan
Fanni yang mengaku sebagai lulusan UNSW Art and Design tahun 2001 ini juga menjadi seorang pengusaha. Ia memiliki warung makan angkringan yang diberi nama Angkringan Ambu Pare di Godean, Sleman, Yogyakarta.
Belakangan diketahui warung angkringan itu juga dijadikan sebagai tempat tinggal Fanni bersama dengan Totok. Disana, mereka juga sering mengadakan kegiatan kerajaan dengan dalih syuting film kolosal.
Baca Juga:Ruben Onsu Ungkap Betrand Peto Sempat Drop Gara-Gara Dirisak
Tak hanya bisnis kuliner, Fanni juga menjalankan bisnis di dunia kecantikan. Ia memiliki salon kecantikan Nabila Beauty Care di kawasan Jakarta Timur.
Kirimi Surat Terbuka untuk Ganjar Pranowo
Fanni dan Totok telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan dan penyebaran hoaks. Meski telah menyandang status tersangka, Fanni tak merasa bersalah atas apa yang telah ia perbuat.
Ia membuat surat terbuka untuk Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Ia meminta kepada Ganjar agar kasusnya tidak dipolitisasi.
Ia mengklaim bila selama proses pemeriksaan tidak diberikan waktu sedikitpun untuk melakukan klarifikasi. Bahkan, ia menuding bila media yang telah menyebarkan kebohongan.
Baca Juga:Disebut Capai Rp 10 Triliun, Polri Mulai Usut Dugaan Korupsi ASABRI
"Saya mohon bapak bisa mengimbau agar aparatur yang bertugas jangan dipolitisir kasus kami yang terlanjur viral untuk sekadar konferensi pers berhasil menangkap," kata Fanni.