Ratu Kerajaan Agung Sejagat Kirim Surat ke Ganjar: Jangan Politisasi Saya

Wanita yang mengklaim sebagai kanjeng ratu Kerajaan Agung Sejagat ini meminta agar kasusnya tak dipolitisasi

Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara
Rabu, 15 Januari 2020 | 15:48 WIB
Ratu Kerajaan Agung Sejagat Kirim Surat ke Ganjar: Jangan Politisasi Saya
Fanni Aminadia yang mengklaim sebagai Kanjeng Ratu Kerajaan Agung Sejagat Purworejo (Instagram/fanniaminadia)

SuaraJogja.id - Fanni Aminadia yang mengklaim dirinya sebagai Kanjeng Ratu di Kerajaan Agung Sejagat, Purworejo, Jawa Tengah membuat surat terbuka untuk Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Ia mengaku tak terima dituduh telah menyebarkan hoaks dan melakukan penipuan.

Surat terbuka tersebut diunggah oleh Fanni melalui akun Instagram miliknya @fanniaminadia.

Sejak digiring oleh pihak kepolisian pada Selasa (14/1/2020) malam, Fanni mengaku tak diberikan kesempatan sedikitpun untuk memberikan klarifikasi.

Baca Juga:Adik Gus Dur, Gus Solah Sakit Jantung, Dirawat di Rumah Sakit Harapan Kita

"Saya kemarin berencana memposting surat terbuka untuk bapak, tapi tanpa diberi kesempatan klarifikasi, mediasi dan bahkan penangkapan kami terkesan eksklusif lengkap dengan media," kata Fanni seperti dikutip Suara.com, Rabu (15/1/2020).

Tak sampai disitu, ia justru mengklaim bila kasusnya telah diframing oleh media. Ia menuduh media yang telah menyebarkan berita hoaks.

"Saya yang dituduh menyebar berita hoaks, padahal yang menyebar media," kata Fanni.

'ratu' Fanni Aminadia buat surat terbuka untuk Ganjar Pranowo (Instagram/fanniaminadia)
'ratu' Fanni Aminadia buat surat terbuka untuk Ganjar Pranowo (Instagram/fanniaminadia)

Bahkan, hingga telah ditetapkan sebagai tersangka dan diminta untuk mengganti baju tahanan, Fanni mengaku tak bersalah. Ia merasa tidak melakukan tindak kejahatan apapun sehingga tak pantas untuk ditahan.

Fanni memohon kepada Ganjar Pranowo agar kasus yang sedang membelitnya tidak dipolitisasi. Ia berharap agar Ganjar bisa segera bertindak.

Baca Juga:Ekspresi Kusut Dirut Jiwasraya di komplek Parlemen

"Saya mohon bapak bisa mengimbau agar aparatur yang bertugas jangan dipolitisir kasus kami yang terlanjur viral untuk sekadar konferensi pers berhasil menangkap #ganjarpranowo #nurani #poldajateng," tulisnya.

Untuk diketahui, Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat si Purworejo, Totok Santoso dan Fanni Aminadia, yang viral di media sosial beberapa waktu terakhir, ditangkap aparat Polda Jawa Tengah, Selasa (14/1/2020) malam.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Iskandar F Sutisna membenarkan penahanan itu.

"Malam ini ditahan dan akan dibawa ke Polda Jawa Tengah," katanya.

Berdasarkan informasi yang terhimpun, penangkapan itu didasarkan atas keresahan masyarakat akibat kehadiran keraton di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Kabupaten Purworejo itu.

Santoso dan Aminadia dijerat UU Nomor 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana serta pasal 378 KUHP tentang penipuan. Sejumlah barang bukti disita, termasuk dokumen yang diduga dipalsukan pelaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak