SuaraJogja.id - Keinginan Totok Santoso untuk membangun kerajaan baru bernama Kerajaan Agung Sejagat di Purworejo akhirnya kandas. Ia bersama Fanni Aminadia yang belakangan diketahui bukan istrinya keburu ditahan oleh pihak kepolisian.
Selasa (14/1/2020) malam, Totok dan Fanni ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng di sekitar Wates.
Bersamaan dengan penangkapan tersebut, kediaman keduanya yang berada di kawasan Godean, Sleman juga dilakukan penggeledahan.
Seperti dikutip dari Antara, Kapolda Jateng Irjen Pol. Rycko Amelza Dahniel menyebut bahwa penyidik memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan raja dan ratu Kerajaan Agung Sejagat tersebut sebagai tersangka.
Baca Juga:Begini Cara KPU DIY Cegah Anggotanya dari Paparan Korupsi
Ia menyebut kedua tersangka memiliki motif untuk menarik dana dari masyarakat dengan menggunakan tipu daya.
"Dengan simbol-simbol kerajaan tawarkan harapan dengan ideologi kehidupan akan berubah. Semua simbol itu palsu," terangnya, Rabu (15/1/2020).
Motif penipuan Totok Santoso nyatanya sudah diprediksi oleh Kepala Kesbangpol DIY, Agung Supriyono.
Saat dihubungi SuaraJogja, Agung menyebut bahwa Kerajaan Agung Sejagat yang heboh tersebut punya indikasi penipuan.
"kalau dari pengalaman kami, organisasi atau mereka menyebutnya kerajaan itu ada indikasi penipuan, untuk cari duit lah motivasinya," ungkapnya.
Baca Juga:Nih Imbauan KPU DIY Buat Kamu yang Mau Ikut Pilkada Lewat Jalur Independen
Ia meyakini motif tersebut lantaran di wilayah DIY sempat beberapa kali muncul kejadian serupa.
- 1
- 2