Namanya Disebut dalam Sidang Suap SAH, Walkot Jogja Siap Jadi Saksi

Menurut Haryadi, dia tidak bisa menjawab setiap statement yang disampaikan Agus sebagai saksi persidangan.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Rabu, 15 Januari 2020 | 18:45 WIB
Namanya Disebut dalam Sidang Suap SAH, Walkot Jogja Siap Jadi Saksi
Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. (Suara.com/Rahmad Ali)

SuaraJogja.id - Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti berkomentar terkait penyebutan namanya beberapa kali oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Kota Jogja Agus Tri Haryono saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek rehabilitasi Saluran Air Hujan (SAH) DPUPKP Pemkot Yogyakarta di Jalan Soepomo, Yogyakarta, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Yogyakarta, Rabu (15/1/2020).

Dalam sidang tersebut, Agus mengaku dimintai uang oleh ajudan Wali Kota dalam beberapa proyek di DPUPKP, juga ada perintah memenangkan kontrak pekerjaan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) hotel maupun proyek dari rekanan seperti Grha Balaikota.

Saat dikonfirmasi, Haryadi menyatakan tidak mengetahui bahwa ajudannya pernah meminta uang pada Agus, termasuk menerima fee dari proyek dari rekanan.

“Tidak tahu, bukan atas perintah [saya]. Wah enggaklah,” ujarnya.

Baca Juga:Warga Korban Tsunami Banten Desak Pemkab Perhatikan Lingkungan Huntara

Menurut Haryadi, dia tidak bisa menjawab setiap statement yang disampaikan Agus sebagai saksi persidangan. Namun, dirinya menyerahkan proses hukum di pengadilan.

“Tunggu saja proses pengadilan, itu kan keterangan saksi to,” tandasnya.

Haryadi menambahkan, selama ini dirinya meminta dinas-dinas untuk mengikuti proses pelelangan proyek sesuai aturan. Jika ada rekomendasi darinya tentang rekanan, kata Haryadi, hal itu lebih berkaitan dengan pemilihan rekanan yang berkualitas.

Menurut dia, dipilihnya rekanan yang sudah memiliki track record baik akan membuat proyek berjalan optimal. Dia juga tak ingin jika dinas sampai terjebak harga proyek yang murah, tetapi tidak berkualitas.

“Karena ini proyek besar harus hati-hati jangan terjebak harga dlosor-dlosoran [murah]. Ojo dumeh [jangan karena] murah. Jangan main-main, saya bilang gitu,” ungkapnya.

Baca Juga:Beberkan Kode 'Siap Mainkan!' di Sidang Etik, Begini Dalih Wahyu Setiawan

Terkait kasus suap SAH, Haryadi mengakui belum mendapatkan panggilan menjadi saksi. Namun, dia akan datang bila dibutuhkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini