"Untuk yang dua [tersangka yakni Riski dan Mayik] kita limpahkan ke Polres Bantul, karena kejadiannya ada di wilayah Bantul. Untuk yang satu lagi [Zain] ditetapkan sebagai tersangka sama sini [Polres Sleman] karena kepemilikan sajam," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Rudi Prabowo menambahkan penganiayaan itu berawal dari Riski yang membuat status WhatsApp (WA). Status itu berisi untuk mengajak para anggotanya berkumpul.
"Jadi dari pemeriksaan, awal mula si Riski ini buat status di WA 'Kumpul, Penting' dan semuanya [anggota MGK] jadi kumpul. Dari situ, R seperti memberi doktrin ke juniornya kalau teman kita ada yang kena dan ayo kita balas dendam," ucapnya.
Selanjutnya mereka berkumpul dan mengincar salah satu geng sekolah di Jogja. Menurutnya, dari 11 orang yang diamankan terdapat tiga alumni yang diduga sebagai penggerak MGK.
Baca Juga:Sempat Dikarantina di Natuna, Ini Cerita Warga Sleman Sekembali dari Wuhan
"Tujuannya mereka geng [sekolah] lain, tapi dalam kenyataannya sembarangan dalam melakukan aksinya. Jadi ketemu langsung disikat, tapi korban tak sesuai harapan mereka karena ternyata bukan target utamanya. Mungkin karena beberapa dari mereka dalam pengaruh pil," katanya.
Sementara itu, pelaku pembacokan, Riski mengakui perbuatannya. Menurutnya, ia mengajak juniornya untuk memburu geng sekolah lain karena tidak terima anggotanya menjadi korban geng lain.
"Saya tidak gerakin, itu niatnya balas dendam karena adik kelas saya ada yang kena, balasnya ke [salah satu] geng sekolah di Bantul," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Riko Sanjaya membenarkan adanya aksi penganiayaan oleh sekelompok orang di selatan Desa Wisata Kasongan beberapa hari lalu. Menurutnya, korban adalah AM [19], seorang mahasiswa yang bertempat tinggal di Desa Baturetno, Kecamatan Banguntapan, Bantul. Akibat sabetan clurit dari Riski, AM mengalami luka pada bagian lengannya.
"Iya, ada kejadian pembacokan dan ada satu korban, pelakunya itu rombongan, mereka mengaku membalas gerombolan yang lain. Saat ini sudah diamankan, dan dua orang yang kita proses yakni, RSA yang jadi eksekutor dama MBL yang jadi joki," katanya saat dihubungi wartawan, siang ini.
Baca Juga:Jelang Lawan PSS Sleman, Robert Alberts Isyaratkan Rotasi Pemain
"Untuk si joki [Mayik] saat ini sedang diproses rehabilitasi, karena si joki masih di bawah umur," imbuh Riko.