Respon Kasus Virus Corona, Sri Sultan Keluarkan Instruksi Gubernur

instruksi tersebut bukan berarti Pemda meningkatkan status kewaspdaan corona.

Galih Priatmojo
Selasa, 03 Maret 2020 | 14:15 WIB
Respon Kasus Virus Corona, Sri Sultan Keluarkan Instruksi Gubernur
Gubernur DIY Sri Sultan HB X ditemui di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (27/1/2020).- (Suara.com/Putu)

SuaraJogja.id - Pemda DIY mulai meningkatkan kewaspadaan terkait munculnya korban Covid-19 atau virus corona di Indonesia. Salah satunya melalui penerbitan instruksi gubernur yang disampaikan ke berbagai stakeholder.

"Kami baru menyusun instruksi gubernur, nanti kita tunggu aja. Masih baru diselesaikan dokumennya," ujar Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (03/03/2020).

Menurut Sultan, secara umum instruksi yang disampaikannya sesuai dengan pemerintah pusat. Sultan berharap munculnya instruksi tersebut tidak menimbulkan kepanikan di masyarakat.

"Sebenarnya dari pemerintah pusat menyampaikan instruksi seperti cuci tangan. Untuk masker kalau kita sehat tidak perlu pakai masker, bukan perihal sehat supaya tidak kena corona terus pakai masker," ungkapnya.

Baca Juga:3 Warga Yogyakarta Terjangkit Virus Corona, Ini Faktanya

Sementara Sekda DIY, Baskara Aji mengungkapkan dengan adanya instruksi tersebut bukan berarti Pemda meningkatkan status kewaspdaan corona, namun lebih ke arah kesiapsiagaan menanggapi isu tersebut. Gubernur menginstruksikan ke pemangku kepentingan, baik di rumah sakit, bupati/wali kota maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk meningkatkan kewaspadaan isu corona.

"Poinnya saya kira sesuai dengan kewenangan masing-masing. Dinkes harap bersiap siaga berkaitan dengan bagaimana memantau rumah sakit yang ada kalau ada gejala (terinveksi corona)," ungkapnya. 

Namun menurut Aji,  yang paling paling penting justru dari sisi pencegahan. Semua OPD, bupati/wali kota dan instansi daerah harus mensosialisasikannya menyikapi hal-hal terkait corona.

Pemda juga berkoordinasi dengan bandara yang memiliki Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk mengantisipasi masuknya penumpang yang terindikasi terinveksi corona. Sehingga tercipta suasana yang tetap kondusif, baik pariwisata maupun ekonomi.

"Instruksi gubernur ini sifatnya masih umum. Isinya kewaspadaan terhadap masuknya corona ke Jogja melalui jalur wisata, jalur konferensi. Yang menterjemahkan secara resmi ya di OPD. Tapi intinya tidak menghentikan pariwisata," imbuhnya .

Baca Juga:Masker di Yogyakarta Langka, Apotek Ini Sediakan Masker Khusus Dari Kain

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak