SuaraJogja.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Umbulharjo secara resmi meluncurkan Pelayanan Keliling Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk masyarakat yang tinggal di Umbulharjo, Yogyakarta.
Hal itu sebagai bentuk pelayanan polisi kepada masyarakat yang ada di Yogyakarta.
Kegiatan peluncuran layanan keliling itu dihadiri oleh Kapolsek Umbulharjo, Kompol Alaal Prasetyo, Camat Umbulharjo, Rumpis Trimintarta, Lurah Giwangan, Anggit Safruddin, Danramil Umbulharjo, dan FKPM Kecamatan Umbulharjo.
Dalam sambutannya, Kapolsek Umbulharjo, Kompol Alaal Prasetyo menjelaskan, layanan tersebut diluncurkan untuk memudahkan masyarakat yang ingin mengurus SKCK dan surat kehilangan.
Baca Juga:Tinjau Stadion Wibawa Mukti, Ketum PSSI: Kurang Lapangan Latihan
"Kami akan luncurkan pada hari ini yaitu program dari Promoter terkait dengan pelayanan yang mudah bagi masyarakat yaitu pelayanan keliling SPKT dan SKCK," ungkap Alaal dalam sambutannya di Pendopo Kantor Kelurahan Giwangan, Yogyakarta, Selasa (3/3/2020).
Layanan tersebut nantinya beroperasi dengan menggunakan mobil khusus yang diisi oleh sejumlah petugas Polsek Umbulharjo. Meski ditujukan untuk masyarakat Umbulharjo, masyarakat dari luar kecamatan setempat diperkenankan mengurus laporan kehilangan.
"Untuk layanan SKCK sendiri memang diperuntukkan bagi masyarakat yang berdomisili di Umbulharjo. Namun bagi yang ingin melaporkan kehilangan, layanan SPKT bisa dilakukan di layanan keliling ini, tidak harus ke kantor Polsek," kata dia.
Pihaknya juga menjelaskan, tujuan pelayanan tersebut bertujuan agar Polri semakin dekat dengan masyarakat.
"Jadi pelayanan ini bertujuan agar anggota Polri bisa dekat dengan masyarakat. Semoga apa yg kami gagas, bisa ikut berkontribusi untuk pelayanan masyarakat," ungkapnya.
Baca Juga:Kakak Chelsea Olivia Disebut Tak Pernah Menikah dengan Miki Soesanti
Camat Umbulharjo, Rumpis Trimintarta menyampaikan dukungannya kepada layanan keliling yang diluncurkan Polsek Umbulharjo tersebut.
"Hal ini merupakan komitmen pelaksanaan pelayanan masyarakat dari kepolisian. Kedepan untuk pelayanan ini agar tersampaikan ke masyarakat. Sehingga perlu jadwal pelayanannya, jadi masyarakat bisa menikmati pelayanan tersebut khusunya kelurahan diwilayah Umbulharjo," kata Rumpis.