- Dinkes Sleman mencatat konsumsi Alprazolam meningkat dari 4,7 juta tablet pada 2024 menjadi 6,2 juta tablet pada 2025 akibat gangguan mental yang tinggi.
- Ditemukan 790 kasus penebusan resep ganda melalui modus berpindah dokter dan apotek yang dipicu oleh ancaman terhadap tenaga kesehatan.
- Dinkes Sleman meluncurkan aplikasi SIPOTIK yang mengintegrasikan 45 fasilitas kesehatan untuk memutus rantai penyalahgunaan obat psikotropika tersebut.
SuaraJogja.id - Tren penggunaan obat psikotropika golongan Alprazolam di Kabupaten Sleman mengalami lonjakan drastis. Hal ini tak terlepas dari tingginya angka gangguan kesehatan mental di DIY.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Sleman, Tunggul Birowo menuturkan bahwa berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, DIY berada di peringkat kedua nasional untuk angka gangguan mental setelah Provinsi Bali.
"Nah penyebabnya memang banyak ya, kalau mental itu mulai dari yang tadi ringan mungkin depresi, terus stres, banyak urusan masalah pekerjaan, sekolah atau pendidikan atau keuangan bisa," kata Tunggul kepada awak media, Selasa (6/10/2026).
Melalui data laporan web SIPNAP Dinkes Kabupaten Sleman, angka konsumsi Alprazolam melesat dari 4,7 juta tablet pada tahun 2024 menjadi 6,2 juta tablet pada tahun 2025.
Baca Juga:Jaga Ketertiban, Polda DIY Musnahkan 209.420 Obat Keras dan Ribuan Botol Minuman Beralkohol
Di balik melonjaknya angka konsumsi tersebut, Dinkes Sleman membeberkan ditemukannya indikasi kuat praktik penebusan resep berlebih atau resep dobel oleh pasien.
Tunggul mengungkapkan tercatat setidaknya ada 790 kasus indikasi pengambilan obat yang terdeteksi dilakukan secara ganda di lebih dari satu fasilitas kesehatan.
"Jadi kalau dari aplikasi SIPOTIK itu bisa terlihat bahwa data yang pengambilannya dobel itu sekitar 790-an. Itu yang kami sinyalir bahwa pasien itu mengambil di lebih dari satu faskes," tuturnya.
Maraknya kasus penebusan ganda ini, kata Tunggul, dipicu oleh modus operandi doctor shopping (berpindah-pindah dokter) dan pharmacy shopping (berpindah-pindah apotek).
Pasien sengaja mengumpulkan resep dari beberapa dokter spesialis jiwa sekaligus lalu mengopi resep tersebut untuk ditebus di apotek berbeda sebelum masa berlaku obatnya habis.
Baca Juga:Ratusan Ribu Butir Obat Keras Diamankan Polisi, Diduga Bakal Digunakan Saat Tahun Baru
Bahkan, BPPOM Yogyakarta pada November 2024 mendapati temuan peresepan tidak wajar hingga 300 tablet Alprazolam untuk kebutuhan 30 hari pada satu orang pasien.
"Memang disinyalir tadi orang itu beli, dikasih oleh dokternya hanya 30 tablet untuk 30 hari sehari minum satu. Ada yang terus dia bergerilya ini mungkin resepnya dari dokter tadi dicopy lagi. Dikasihkan ke apotek yang lain," paparnya.
Kondisi di lapangan semakin diperparah dengan tingginya tekanan dan intimidasi yang dihadapi oleh para petugas kefarmasian.
Tunggul mengungkap banyak apoteker dan dokter terpaksa melayani permintaan obat berlebih usai berada di bawah ancaman kekerasan fisik maupun perusakan dari oknum pasien yang telah mengalamai ketergantungan.
"Biasanya kalau dari teman-teman apoteker itu salah satunya kalau kita tanya kenapa kok melayani padahal sudah di (apotek) sebelumnya. Itu katanya ada ancaman, katanya gitu. Jadi cenderung dokternya atau apotekernya itu takut," ujarnya.
"Jadi kadang-kadang memang salah satu alasan yang kita tanya kenapa kok ini masih kamu melayani itu adanya ancaman dari si pengguna itu," sambungnya.