SuaraJogja.id - Polda DIY memusnahkan ratusan ribu obat keras dan ribuan botol minuman beralkohol di Mapolda DIY, Kamis (22/12/2022). Hal itu dilakukan sebagai komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Yogyakarta.
Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan menuturkan tercatat ada 209.420 butir obat keras yang terdiri dari trihexyphenidyl, tramadol dan DMV Nova. Kemudian ada 2.467 botol minuman beralkohol.
"Ada juga jeriken yang masih berisi 30 liter minuman oplosan yang kita tahu beberapa waktu lalu ada korban terkait dengan minuman oplosan ini," kata Suwondo kepada awak media di Mapolda DIY, Kamis (22/12/2022).
Disampaikan Suwondo, ratusan ribu obat keras dan ribuan minuman beralkohol itu merupakan barang sitaan dalam sejumlah ungkap kasus beberapa waktu lalu. Barang bukti itu didapat baik yang memang sempat beredar di Jogja maupun jaringan dari luar kota.
Menurutnya pemusnahan ini penting untuk dilakukan agar menjaga kamtibmas di wilayan hukum Polda DIY. Sebab tak jarang barang-barang terlarang itu menjadi pemicu persamalahan sosial yang ada.
"Jadi pemusnahan ini dilakukan kepada benda-benda atau hal-hal yang selama ini selalu menjadi trigger terjadinya beberapa permasalahan sosial maupun permasalahan kamtibmas di wilayah hukum Polda DIY," tegasnya.
Ia mengatakan tidak hanya Polda DIY saja yang melakukan pemusnahan barang-barang tersebut. Seluruh jajaran Polres pun diminta melakukan hal serupa.
"Minuman keras ini yang sering menjadi penyebab potensi-potensi konflik dan kami juga menyampaikan kepada media bahwa banyak obat-obat yang bukan seharusnya perolehannya itu bebas tapi terjadi di masyarakat," ucapnya.
Padahal, kata Suwondo, berdasarkan penelitian yang telah dilakukan. Penyalahgunaan obat-obatan dan minuman beralkohol itu berimbas buruk kepada penggunanya.
Baca Juga:Soroti Penanganan Kasus Peluru Nyasar di Sleman, JPW Minta Transparansi Kepolisian
Mulai dari munculnya tindakan anarkis yang kemudian bisa juga mengarah pada aksi kriminalitas. Berbagai tindakan tersebut selain merugikan diri sendiri tentu akan menimbulkan masalah pada lingkungan sekitarnya.
"Dan obat ini berdasarkan literatur yang kita baca itu memberikan efek yang tidak baik, khususnya pada kejiwaan, emosi masyarakat atau peminumnya atau yang mengonsumsi," terangnya.
Ia memastikan pembasmian obat keras dan minuman beralkohol ilegal ini akan dilakukan terus menerus. Tidak hanya dilakukan selama Nataru saja.
"Kami bersepakat bertekad menjaga keamanan ketertiban masyarakat Jogja, tidak hanya pada saat natal dan tahun baru ini tapi untuk hari-hari ke depannya," tegasnya.