SuaraJogja.id - Sejumlah instansi dan lembaga pendidikan di DIY meniadakan berbagai kegiatan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi makin menyebarnya virus corona di Indonesia.
Tak terkecuali lembaga pendidikan Muhammadiyah, berdasarkan Surat Instruksi Pimpinan Daerah (PD) Muhammagiyah Kota Yogyakarta No 074/111.0/A/2020, Muhammadiyah mengganti Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah dan kelas dengan metode KBM dalam jaringan (daring).
Dalam surat tersebut dituliskan, berdasarkan himbauan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19) Pada Saluan Pendidikan, Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Nomor: 42112439 tanggal 10 Maret 2020 tentang Pencegahan Terhadap Resiko Penularan Corona Virus Disease (Covid-19).
Berdasarkan rapat bersama Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Yogyakarta, Pimpinan Daerah 'Aisyiyah Kota Yogyakarta, Majelis Dikdasmen PDM Kota Yogyakarta, Majelis Pembina Kesehatan Umum PDM Kota Yogyakarta dan Badan Kerjasama Sekolah Lintas Jenjang Sekolah Muhammadiyah Kota Yogyakarta pada hari Sabtu, 14 Maret 2020.
Baca Juga:Status ODP Virus Corona, Bima Arya: Insya Allah Siap Dipantau 14 Hari
PD Muhammadiyah Yogyakarta melalui surat tersebut menginstruksikan untuk meniadakan kegiatan outing class di manapun, baik berupa perkemahan, studi wisata, outbond dan kegiatan lainnya yang sejenis sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Selain itu, PDM juga memberi instruksi agar KBM diadakan melalui daring. Hingga saat ini, tak hanya institusi Muhammadiyah Yogyakarta, instansi pendidikan universitas di Yogyakarta juga sudah banyak yang menginstruksikan untuk mengadakan KBM secara daring.
Kampus tersebut antara lain UGM, UIN Sunan Kalijaga dan UKDW.