Semi-lockdown Cegah COVID-19, UAD Kuliah Online hingga Tunda Wisuda

Antisipasi UAD terhadap penularan virus corona telah diumumkan sejak awal Maret.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Minggu, 15 Maret 2020 | 12:11 WIB
Semi-lockdown Cegah COVID-19, UAD Kuliah Online hingga Tunda Wisuda
Indonesia Positif Corona Covid-19. (Shutterstock)

SuaraJogja.id - Sama seperti sejumlah perguruan tinggi di Yogyakarta, untuk mencegah penyebaran virus corona penyebab COVID-19, Universitas Ahmad Dahlan (UAD) menerapkan sejumlah kebijakan yang mengarah pada pengurangan kegiatan semaksimal mungkin alias semi-lockdown di kampus.

Antisipasi UAD terhadap penularan virus corona telah diumumkan sejak awal Maret melalui Surat Edaran Rektor Nomor R/9/E.5/III/2020. Di surat tersebut disampaikan bahwa seluruh civitas akademika UAD diminta menangguhkan perjalanan ke luar negeri, mengurangi interaksi fisik dengan orang lain selama 14 hari sejak pulang dari luar negeri, dan melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat.

Makin banyaknya jumlah pasien positif COVID-19 dan meluasnya penyebaran virus corona SARS-CoV-2 di Indonesia, UAD kemudian mengeluarkan sejumlah Surat Edaran lain terkait corona sejak Jumat (13/3/2020). Satu di antaranya menyatakan penundaan wisuda sesuai imbauan dari kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

"Pimpinan Universitas Ahmad Dahlan memutuskan untuk menunda pelaksanaan Wisuda Sarjana dan Pascasarjana Periode Maret 2020 sampai permasalahan COVID-19 mereda. Informasi pelakasanaan wisuda selanjutnya akan disampaikan secara terbuka melalui media resmi UAD," tulis pihak kampus.

Baca Juga:Tindakan yang Wajib Dilakukan Sebelum Berlakukan Lockdown Akibat Covid-19

Tak hanya itu, sama dengan kampus-kampus lain di Yogyakarta, UAD juga menerapkan perkuliahan secara online atau e-learning. Mulai 16 sampai 28 Maret 2020 perkuliahan klasikal dan praktikum di UAD akan diganti dengan e-learning menggunakan Edmodo, Google Clasroom, Schoology, Yotube, atau Zoom.com sesuai model yang disarankan masing-masing ketua program studi.

Di samping itu, seluruh ketua program studi diminta menarik mahasiswa yang masih melaksanakan program magang, praktik kerja industri/lapangan dan sejenisnya.

Sementara itu, bagi dosen dan tenaga kependidikan UAD, mereka diminta tetap menjalakan aktivitas dan pelayanan akademik serta nonakademik sembari terus menjalankan imbauan yang tetera di Surat Edaran Rektor Nomor R/9/E.5/III/2020. Jika mengalami gejala infeksi COVID-19, mereka diminta seger amenghubungi Hotline Satgas Covid UAD di nomor 0822 4161 6553.

Hingga Minggu (15/3/2020), surat edaran terakhir dari UAD terkait COVID-19 memberitahukan tentang penundaan kegiatan organisasi mahasiswa (ormawa) selama periode diberlakukannya e-learning.

Baca Juga:SBY Kritik Penanganan Covid-19 Secara Global Belum Maksimal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak