Jumlah Pasien Positif Corona Baru Satu, Sultan Belum Tetapkan DIY Jadi KLB

Sultan menganggap DIY belum perlu berstatus KLB.

Galih Priatmojo
Senin, 16 Maret 2020 | 16:32 WIB
Jumlah Pasien Positif Corona Baru Satu, Sultan Belum Tetapkan DIY Jadi KLB
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan HB X memberikan keterangan pers terkait kasus COVID-19 di Kepatihan, Yogyakarta, Minggu (15/3). [ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko]

SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta warga untuk mengurangi aktivitas di luar rumah meski DIY belum menetapkan diri KLB Covid-19. Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 atau virus corona lebih luas.

Ditemui di Komplek Kepatihan Yogyakarta, sultan mengungkapkan baru akan menetapkan status KLB bila jumlah pasien positif corona mencapai lebih dari 7 atau 8 orang. Pemda juga menunggu rekomendasi dari sejumlah stakeholder.

Sebab penetapan status KLB tidak melulu karena pertimbangan kesehatan namun juga sektor lain seperti ekonomi, sosial dan budaya. Jangan sampai masyarakat jadi panik dan khawatir karena kebijakan yang dibuat tergesa-gesa.

"Perlu pertimbangan sejauh mana rumah sakit memberikan [rekomendasi]. Tapi [pemda) juga mempersiapkan masyarakat bila KLB terjadi. Tapi semoga tidak terjadi di Jogja. Saat ini [pemda] mencoba memisahkan yang sehat dan yang sakit bisa disembuhkan," terangnya, Senin (16/3/2020).

Baca Juga:Hindari Jabat Tangan, Ini Salaman ala Satpol PP DIY di Tengah Wabah Corona

Untuk mengurangi penyebaran virus corona agar tak meluas, Sultan meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam beraktivitas di luar rumah. Apalagi saat ini ada satu pasien di RSUP Dr Sardjito yang dipastikan sudah positif corona. 

"Ya masyarakat dihimbau mengurangi aktivitas yang tidak perlu. Kalau tidak punya kepentingan diharapkan untuk tetap di rumah. Dua minggu kedepan cukup," ungkap Sultan.

Menurut Sultan, hal yang sama juga dilakukan Pemda DIY. Berbagai kegiatan berskala besar, termasuk perayaan Tingalan Jumenengan Dalem atau peringatan ulang tahun penobatan Sri Sultan HB X yang rencananya akan digelar Selasa Wage (24/03/2020) mendatang di kawasan semi pedestrian Malioboro pun dibatalkan.

Kirab budaya di Malioboro rencananya akan diganti di masing-masing desa/kampung. Kegiatan akan dialihkan menjadi bersih-bersih lingkungan desa dengan disinfektan.

"Bersih-bersih desa kan bisa menyemprot disinfektan untuk mengurangi resiko tertular," ungkapnya.

Baca Juga:Sultan Belum Tetapkan DIY KLB Corona, Begini Alasannya

Menegaskan pernyataan Sri Sultan, Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Rahardjo mengungkapkan, Dinpar DIY saat ini berupaya melakukan pembatasan penyelenggaran acara-acara besar. Sehingga penyebaran Covid-19 bisa diminimalisir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini