Keluarkan Surat Edaran Cegah COVID-19, Walkot Jogja Beri 4 Imbauan Ini

Haryadi Suyuti mengajak masyarakat Jogja ikut berperan aktif mencegah penyebaran virus corona penyebab COVID-19.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Rabu, 18 Maret 2020 | 16:00 WIB
Keluarkan Surat Edaran Cegah COVID-19, Walkot Jogja Beri 4 Imbauan Ini
Virus Corona Covid-19 masih menjadi momok di China, dengan jumlah korban terus mengalami peningkatan. (Shutterstock)

SuaraJogja.id - Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 440/820/SE/2020 tentang Pencegahan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), Senin (16/3/2020). Isi dari surat tersebut dibagikan ke Instagram oleh akun @pemkotjogja pada Rabu (18/3/2020).

Dalam surat itu, Haryadi, menyesuaikan kebijakan Pemda DIY, mengajak masyarakat Jogja ikut berperan aktif mencegah penyebaran virus corona penyebab COVID-19.

Ia pun memberikan empat imbauan: menyediakan alat/bahan pencegahan virus corona, membatasi kegiatan bersifat massal, melaksanakan gerakan bersih-bersih secara serentak, dan mendorong peran serta pengelola tempat ibadah.

Di poin pertama, masyarakat Jogja diminta membiasakan diri untuk sering mencuci tangan. Selain itu, tempat-tempat umum juga perlu menyediakan fasilitas untuk membersihkan maupun mencuci tangan.

Baca Juga:Jadi ODP atau PDP Corona Covid-19? Begini Prosedur Isolasi Mandiri di Rumah

Sementara itu, di poin kedua, Haryadi menegaskan supaya kegiatan yang melibatkan pengumpulan massa ditunda, tetapi jika harus tetap digelar, pelaksana harus menyediakan perlengkapan untuk cuci tangan.

Di samping itu, poin ketiga menyebutkan bahwa warga Jogja harus rajin cuci tangan, membersihkan rumah, dan menjalankan gerakan bersih-bersih di tempat kerja. Kemudian terakhir, pada poin keempat, Haryadi meminta para penglola tempat ibadah untuk berulang kali membersihkan tempat ibadah sebelum dan sesudah dipakai.

Dilansir situs web resmi Pemkot Jogja. Selasa (17/3/2020), berikut keterangan lengkapnya:

1. Melaksanakan gerakan bersih-bersih secara serentak

  • Setiap warga melakukan cuci tangan pakai air dan sabun cair sesering mungkin atau setelah melakukan kontak dengan orang atau benda yang sering disentuh dan dipegang orang.
  • Selalu membersihkan rumah dan seluruh perabotnya dengan air dan sabun, terutama benda atau alat perabot yang sering disentuh atau dipegang orang.
  • Lakukan gerakan kebersihan di kantor atau tempat kerja, di sekolah, balai pertemuan atau ruang terbuka lainnya selama dua minggu ke depan secara lebih sering. Bersihkan benda yang sering disentuh dan dipegang dengan disinfektan.

2. Menyediakan alat/bahan pencegahan virus Corona

Baca Juga:Jokowi Tinjau Gudang Bulog di Tengah Wabah Corona, Kok Gak Pakai Masker?

  • Bekali diri sendiri dengan tissue basah atau hands sanitizer yang bisa dibawa kemanapun. Biasakan sering mencuci tangan, membersihkan wajah dengan air dan berkumur dengan atau tanpa antiseptic.
  • Tempat-tempat mulai dari rumah, kantor, sekolah, toko, mall, destinasi wisata, hotel, resto, bandara, terminal, stasiun, dan PKL serta lainnya wajib menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun cair atau hand sanitizer. Bilamana memungkinkan juga menyediakan alat pemindai panas tubuh.

3. Membatasi kegiatan berkumpul massal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak