Pemda DIY Siapkan Dana Tak Terduga Hingga Rp14,8 Miliar Tangani Corona

Gubernur DIY tetapkan DIY dalam status tanggap darurat sikapi penyebaran virus corona.

Galih Priatmojo
Sabtu, 21 Maret 2020 | 07:15 WIB
Pemda DIY Siapkan Dana Tak Terduga Hingga Rp14,8 Miliar Tangani Corona
Sekretasis Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, Baskara Aji. [Suara.com / Putu AYU PALUPI]

SuaraJogja.id - Menyikapi bertambahnya pasien positif virus corona di Yogyakarta, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menetapkan status tanggap darurat. Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta menyebut kebijakan itu merupakan bentuk keseriusan Pemda DIY dalam menangani bencana Covid-19 di wilayah DIY.

"Kita serius, bahkan formalitasnya pak gubernurnya menyatakan kita tanggap darurat," ungkapnya, kemarin.

Menurut Aji, dengan adanya status tanggap darurat itu maka seluruh sumber daya yang ada, termasuk partisipasi pemerintah dan masyarakat bisa dikerahkan bersama-sama. Salah satunya dalam pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) yang tidak perlu lelang, terutama dalam penanganan kasus Covid-19 di DIY.

Dengan adanya status baru tersebut, maka Pemda memiliki pedoman bila ditemukan kesulitan dalam pengadaan APD atau kebutuhan lain. Sumber daya yang dimiliki Pemda pun lebih mudah dimanfaatkan.

Baca Juga:Ada Wabah Corona, Imigrasi Yogyakarta Hentikan Beri Bebas Visa 169 Negara

"Kalau berkaitan dengan pengadaan, bahwa memang itu kebijakan Pak Gubernur," ungkapnya.

Aji menambahkan, dana dari APBD tidak terduga sebesar Rp14,8 Miliar bisa digunakan. Apalagi pada prinsipnya DPRD DIY sudah menyetujui adanya dana tidak terduga tersebut.

"Kita dari eksekutif juga sepakat dana tidak terduga bisa dimanfaatkan untuk [penanganan covid] itu," ungkapnya.

Aji berharap bupati/walikota bisa segera menindaklanjuti SK Gubernur tersebut terkait status di masing-masing kabupaten/kota. Dengan demikian kebijakan terkait penanganan Covid-19 bisa segera dilakukan.

Sementara Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, Biwara Yuswantana mengungkapkan, penetapan status tersebut berdasarkan sejumlah pertimbangan. Diantaranya eskalasi data kasus Covid-19 dan kebijakan di daerah yang lain.

Baca Juga:UPDATE: Balita Positif Corona di Yogyakarta Dinyatakan Sembuh

"Juga kondisi covid-19 di DIY yang ternyata kan dalam banyak hal itu sifatnya impor. Nah untuk itu perlu langkah-langkah lebih masif, lebih intensif untuk mencegah terjadinya penularan itu," ungkapnya.

Dengan status tanggap darurat, maka Pemda DIY memiliki payung hukum dalam penanganan Covid-19. Pemda juga memiliki kemudahan dalam mengakses sumber daya dan APD.

"Kita kan tahu kebutuhan APD dan disinfektan, masker, kebutuhan lain itu kan banyak ya. Dan itu daerah yang lain punya kebutuhan yang sama, jadi perlu langkah-langkah strategis," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini