Dampak Corona, Sejumlah Kampus di Jogja Perpanjang Masa Kuliah Daring

UAD dan UIN Suka memperpanjang masa waktu kuliah dari rumah.

M Nurhadi
Senin, 23 Maret 2020 | 17:19 WIB
Dampak Corona, Sejumlah Kampus di Jogja Perpanjang Masa Kuliah Daring
Suasana halaman utama Kampus 1 Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Senin (16/3/2020). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Sejumlah kampus di Daerah Istimewa Yogyakarta memperpanjang masa waktu kerja dari rumah (WFH) dan kuliah daring. Beberapa diantaranya, yaitu Universitas Ahmad Dahlan (UAD) dan Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka).

Kabag Humas UAD, Ariadi Nugroho menyatakan, perpanjangan itu dilakukan setelah pihak UAD mempertimbangkan adanya Keputusan Gubernur DIY tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana COVID-2019 dan semakin meningkatnya penyebaran virus tersebut, khususnya di DIY.

Selain pembatasan penuh kegiatan di semua kampus UAD mulai hari ini, terdapat beberapa kebijakan lain, yang juga disampaikan lewat surat edaran rektor. Dan berlaku pula pada pelaksanaan kuliah daring.

"Masa pemberlakuan sistem kerja dari rumah yang semula akan berakhir tanggal 28 Maret 2020, diperpanjang sampai dengan 29 Mei 2020," kata dia, saat dihubungi pada Senin (23/3/2020) siang.

Baca Juga:Pemkab Kediri Minta 11 RS Siagakan Ruang Isolasi untuk Pasien Corona

Kebijakan lain, yaitu meniadakan mekanisme piket di kampus, sehingga dosen dan tenaga kependidikan dapat melaksanakan tugas sepenuhnya dari rumah masing-masing. 

Sementara itu, Plh Rektor UIN Suka, Sahiron menjelaskan, berdasarkan hasil rapat koordinasi universitas, maka pihaknya memutuskan untuk sterilisasi kampus setempat mulai 24 Maret 2020 sampai 31 Maret 2020.

"Maka dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa serta stakeholder tidak diperkenankan untuk memasuki kampus UIN Suka. Kecuali mereka yang mendapat tugas atau harus melaksanakan kegiatan mendesak dan atas izin Plh Rektor atau atasan langsung," kata dia.

Selain itu, kendati telah mendapatkan izin akses masuk kampus, yang bersangkutan tetap harus berkoordinasi dengan Ketua Satgas COVID-19 yang ada di kampus.

Kontributor : Uli Febriarni

Baca Juga:Pasien Positif Virus Corona di Banten Melonjak Jadi 56 Orang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak