Cegah Sebaran Corona, Sultan Perintahkan Warga Yogyakarta Tak Keluar Kota

"Daripada rumah makan tutup lebih baik jaga jarak satu meter itu dipatuhi, ujar Sri Sultan.

M Nurhadi
Senin, 23 Maret 2020 | 14:18 WIB
Cegah Sebaran Corona, Sultan Perintahkan Warga Yogyakarta Tak Keluar Kota
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan HB X memberikan keterangan pers terkait kasus COVID-19 di Kepatihan, Yogyakarta, Minggu (15/3). [ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko]

SuaraJogja.id - Raja Keraton Kasultanan Yogyakarta, Sri Sultan HB X memerintahkan para warga DIY untuk tidak keluar kota. Himbauan itu disampaikan guna meminimalisir penyebaran Covid-19 atau virus corona di DIY.

Gubernur DIY itu juga meminta warga untuk mengurangi aktivitas diluar rumah. Diharapkan kebijakan work from home dan belajar di rumah yang digulirkan bisa berjalan dengan baik.

Fakta yang ditemukan di pasien yang positif di DIY, mereka pernah memiliki riwayat perjalanan keluar kota, terutama ke daerah pandemi corona seperti Jakarta dan daerah-daerah terjangkit di Jawa Barat. Kemungkinan warga tertular semakin besar saat mereka berpergian ke kota atau daerah yang menjadi zona pandemi corona.

“Kalau tidak parlu, tidak usah meninggalkan rumah,” ujar Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (23/03/2020).

Baca Juga:Man United Serius Buru Aubameyang pada Bursa Transfer Mendatang

Menurut Sultan, Pemda sudah sejak beberapa waktu terakhir melakukan pembatasan aktivitas pelajar melalui program belajar di rumah. Diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk membatasi aktivitas diluar rumah.

Dengan demikian DIY tidak perlu lockdown yang akan berdampak besar pada kehidupan masyarakat. Termasuk bidang ekonomi maupun kesehatan masyarakat Yogyakarta.

“Kepentingan masyarakat berbeda [tapi] saya berharap bisa dihindari, ditunda [berkumpul atau pergi keluar kota],” ungkapnya.

Sultan menambahkah, Pemda DIY tengah menyiapkan kebijakan pembatasan jarak aman bagi warga yang berkumpul di tempat-tempat umum. Seperti saat antri, warga harus menjaga jarak minimal 1 meter. Selain menjaga keselamatan dan kesehatan sendiri, juga menghargai orang lain.

Salah satu faktor yang membahayakan saat warga berkumpul adalah interaksi yang terlalu dekat, sehingga meningkatkan resiko sebaran. Untuk diketahui, virus corona bisa bertahan hingga beberapa jam di udara bebas.

Baca Juga:Selama Ada Wabah Corona, ABG Nongkrong di Kafe Siap-siap Diusir Polisi

“Masyarakat [harus] bisa menjaga diri [untuk] tertib, kalau antri jaraknya satu meter minimal, jangan berdempetan. Kalau di rumah makan bisa nggak? Daripada rumah makan tutup lebih baik jaga jarak satu meter itu dipatuhi,” ungkapnya.

News

Terkini

Disampaikan Andi Sandi, sebelum ada putusan yang final dan berkuatan hukum tetap hak berupa gaji itu tetap akan diterima.

News | 16:06 WIB

Dari mulai pendaftaran, pembayaran biaya kuliah, hingga kelulusan, semuanya tercatat dengan lengkap.

News | 14:37 WIB

UGM adalah lembaga institusi pendidikan yang selalu mematuhi peraturan akademik.

News | 14:08 WIB

Dengan dukungan jaringan kerja BRI yang luas di setiap embarkasi diharapkan pendistribusian banknotes ini bisa dilakukan secara lebih efektif dan efisien.

News | 12:00 WIB

Ia merasa prihatin atas situasi yang menurutnya mencederai muruah kampus biru.

News | 11:46 WIB

Isu ijazah palsu Jokowi masih terus menjadi perdebatan meski mantan Wali Kota Solo tersebut tak lagi menjadi Presiden.

News | 10:33 WIB

Perayaan ulang tahun INNSIDE by Melia Yogyakarta digelar di Skydeck Rooftop Pool and Bar.

Lifestyle | 10:15 WIB

Selama menjadi Direktur Utama BSI, Hery mampu membawa bank syariah terbesar di Indonesia tersebut bertransformasi dengan catatan kinerja yang cemerlang.

News | 22:00 WIB

Menurut dia, pada periode April 2025 memang insiden kecelakaan laut karena terseret arus pantai sering terjadi.

News | 20:01 WIB

"Kalau tidak diproses hukum, bisa saja pelaku mengulangi perbuatannya terhadap korban lain".

News | 19:43 WIB

Langkah ini juga diharapkan mampu menekan angka pengangguran di Sleman.

News | 19:15 WIB

Made menyebutkan, Pemda hanya mengatur masalah pengalihan aset dan relokasi parkir.

News | 17:31 WIB

Dugaan korupsi WiFi Gratis sudah tersorot oleh Polresta Sleman pada akhir 2024 lalu.

News | 14:30 WIB

Larangan ke gunung itu harus ditaati, apalagi setiap akhir pekan kawasan wisata Merapi seringkali ramai.

News | 13:14 WIB

Kontroversi seperti ini juga akan menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap atmosfer sepak bola di Tanah Air.

News | 12:46 WIB
Tampilkan lebih banyak