Bukan Karantina Wilayah, Sultan Per Hari Ini Berlakukan Pembatasan Sosial

Kebijakan tersebut sudah dikonsultasikan kepada Presiden Jokowi.

Galih Priatmojo
Senin, 30 Maret 2020 | 16:59 WIB
Bukan Karantina Wilayah, Sultan Per Hari Ini Berlakukan Pembatasan Sosial
Gubernur DIY Sri Sultan HB X memberi imbauan pada warga DIY soal pencegahan penyebaran COVID-19 dalam agenda Sapa Aruh: Cobaning Gusti Allah awujud Virus Corona di Bangsal Kepatihan, Senin (23/3/2020). - (SuaraJogja.id/Putu)

"Biarin aja [pemudik] pulang, yang penting bisa dikontrol dan bisa mendisiplinkan diri untuk tidak menularkan bila positif. Apalagi di jogja tidak ada virus corona lokal, yang ada orang jogja pergi keluar dan pulang lalu bawa virus. Atau mayoritas ODP (orang dalam pemantauan-red) itu pendatang, " ungkapnya.

Sultan menambahkan, karena tidak melakukan lockdown, Pemda DIY memintah pemerintah pusat membeberkan data zona merah. Sehingga Pemda DIY bisa mengambil kebijakan terkait penanganan COVID-19.

Sebab jangan sampai DIY yang selama ini masuk zona hijau COVID-19 menjadi zona merah karena tidak tahu pendatang dari daerah mana saja yang masuk ke DIY. Bisa saja zona merah bisa berpindah-pindah karena tidak adanya pengawasan dari zona merah.

"Sekarang bagaimana mengatur bus umum dan mobil pribadi di zona merah. Jangan sampai mobil pribadi dari zona merah ke zona hijau, kan jadi zona merah. Gini kan harus jelas untuk memutus virus," imbuhnya.

Baca Juga:Pidato Lengkap Sri Sultan Hamengku Buwono X Terkait Wabah Virus Corona

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak