PKS Akhirnya Serahkan Rekomendasi Calon Wakil Bupati Kulon Progo

"Hari ini, kami telah menyerahkan surat rekomendasi nama-nama Cawabup Kulon Progo," ungkap Ajrudin Akbar.

M Nurhadi
Kamis, 02 April 2020 | 08:11 WIB
PKS Akhirnya Serahkan Rekomendasi Calon Wakil Bupati Kulon Progo
Gedung PKS, Jalan TB. Simatupang, Jakarta Selatan. (Suara.com/Ria Rizki)

SuaraJogja.id - DPD PKS Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyerahkan surat rekomendasi calon wakil bupati setempat sisa masa jabatan 2017-2022 ke sekretariat bersama Panti Marhaen.

Meskipun, diakui oleh Ketua DPD PKS Kulon Progo Ajrudin Akbar pada Rabu (1/4/2020) di Kulon Progo, Dewan Pimpinan Pusat PKS sudah diminta Dewan Perwakilan Pusat untuk mengambil surat itu ke Jakarta.

Akan tetapi dengan sebab mewabahnya pandemi COVID-19, akhirnya dipilih pengiriman melalui jalur ekspedisi sehingga surat tersebut baru datang di Kulon Progo pada Selasa (31/3/2020).

"Hari ini, kami telah menyerahkan surat rekomendasi nama-nama Calon wabup Kulon Progo," ungkap Ajrudin Akbar, melansir dari Antara.

Baca Juga:Virus Corona, Suami Kajol Beri Bantuan Rp 1,1 M untuk Pekerja Film

Sebelum PKS, lima partai politik pengusung sebelumnya telah memberikan rekomendasi kepada dua nama calon yang sama, yaitu Fajar Gegana dan Agus Langgeng Basuki. PKS jadi partai paling akhir yang menyerahkan surat rekomendasi daftar nama Calon Wakil Bupati Kulon Progo.

Rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan diterbitkan 29 Januari 2020, PAN pada 5 Februari, Partai NasDem pada 10 Februari, Golkar pada 19 Februari, dan Hanura pada 25 Februari.

Berkas yang berisi Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS Nomor 094/SKEP/DPP-PKS/2020 tentang Wakil Bupati Pengganti Kabupaten Kulon Progo itu terbit pada 19 Maret 2020 serta telah ditandatangani Presiden DPP PKS Mohamad Sohibul Imam dan Sekjen PKS Mustafa Kamal.

Ia mengakui, berkas rekomendasi tidak bisa turun dalam waktu cepat karena banyak prosedur yang harus dilalui. Setelah rekomendasi nama-nama cawabup dari PDI Perjuangan keluar pada akhir Januari 2020, DPD PKS terlebih dahulu menyerahkan berkas tersebut kepada Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS DIY, kemudian dilanjutkan ke tingkat regional yang meliputi DIY, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, dan setelah baru diserahkan pusat.

"Dan di pusat ini masih dibahas dulu bersamaan dengan surat rekomendasi dari daerah lain, sehingga kami harus menunggu sampai akhirnya keluar," ungkapnya.

Baca Juga:DPR Desak Gugus Tugas Covid-19 Distribusikan APD Secara Proporsional

Ketua Panitia Pemilihan Wakil Bupati Kulon Progo Sisa Masa Jabatan Tahun 2017-2022, Istana mengatakan, persyaratan yang dibutuhkan untuk rekomendasi parpol pengusung sudah lengkap dan nama yang direkomendasikan sama semua, yakni Fajar Gegana dan Agus Langgeng Basuki.

"Kami akan segera menggelar rapat pleno terkait hal ini. Setelah itu akan dilanjutkan dengan mengirimkan berkas-berkas persyaratan cawabup yang sudah mendapat rekomendasi dari parpol pengusung kepada bupati," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak