TRC BPBD DIY Kritik Pemerintah Soal Prosedur Pemakaman PDP di Sleman

TRC BPBD DIY keluhkan minimnya kesiapan pemakaman pasien meninggal karena COVID-19.

M Nurhadi
Kamis, 02 April 2020 | 09:14 WIB
TRC BPBD DIY Kritik Pemerintah Soal Prosedur Pemakaman PDP di Sleman
Prosesi pemakaman pasien meninggal COVID-19. (Twitter/@TRCBPBDDIY)

SuaraJogja.id - Merebaknya pandemi virus corona membutuhkan kerja sama dan sintegritas dari berbagai pihak. Tidak hanya dari para dokter dan tenaga medis saja, masyarakat juga perlu membantu para garda terdepan guna memerangi wabah SARS-CoV 2 ini.

Tidak hanya paa tenaga medis, ada banyak profesi yang mendadak haru kerja ekstra dan berhati-hati disaat mewabahnya virus corona di Indonesia. Salah satunya adalah petugas yang bertugas mengurusi jenazah pasien virus corona.

Terkait hal tersebut, Kementerian Agama RI telah menerbitkan tata cara pengurusan jenazah pasien virus corona. Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, jenazah pasien corona akan diurus oleh tim medis dari rumah sakit rujukan resmi pemerintah. Pemakaman dilakukan pihak keluarga setelah ada arahan dari pihak rumah sakit.

“Petugas pemakaman tersebut harus memakai alat pelindung diri (APD) untuk petugas kesehatan, semacam jas hujan plastik, kemudian dimusnahkan selesai pemakaman,” kata Fachrul Razi, Sabtu (14/3/2020) lalu.

Baca Juga:Dituding Jual Data Pengguna ke Facebook, Zoom Buka Suara

Fachrul Razi menjelaskan, untuk jenazah muslim pengurusannya tetap sesuai dengan syariat yang kemudian disesuaikan dengan petunjuk dari rumah sakit.

Namun, nampaknya sulitnya ketersediaan perlengkapan di lapangan membuat petugas yang bertanggung jawab dalam pemakaman pasien kewalahan dalam bertugas

Seperti yang disampaikan Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD DI Yogyakarta melalui akun twitter @TRCBPBDDIY, mereka mengeluhkan minimnya persiapan baik dari perangkat, pemakaman hingga masyarakat.

"Hari ini membantu pemakaman pasien PDP, 1 di Wonogiri dan 1 di Sleman. Besok pagi ada 2 jenazah lagi utk dimakamkan. Jelas Gugus Tugas DIY dan Kab/kota tidak siap pemakaman dgn prosedur #COVID19. Urgent siapkan perangkat, siapkan makam dan masyarakat sebelum terlambat!!!" tulis akun tersebut.

TRC BPBD juga menyampaikan bahwa pemakaman pasien yang meninggal akibat COVID-19 memerlukan kesiapan personel, APD sekali pakai, proses dekontaminasi untuk personel dan mobil jenazah. Selain itu, penyiapan lokasi makam dan warga setempat juga penting agar bisa menerima serta percaya bahwa Pemerintah Daerah menjamin kesehatan lingkungan.

Baca Juga:Sempat ke Jakarta, PDP Covid-19 Asal Gresik Meninggal Dunia

"Saat ini RS rujukan sudah kelebihan pasien COVID-19 sehingga banyak PDP terpaksa isolasi mandiri, yang ada kemungkinan meningkatkan resiko kematian. Sementara SKPD Kab/kota belum siap dengan prosedur pemakaman. WAJIB untuk segera disiapkan, tidak hanya kewenangan tapi juga keberanian!" ujar TRC BPBD DIY.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini