SuaraJogja.id - Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Sleman yang meninggal dunia dikabarkan sempat tak tertampung di ruang isolasi rumah sakit.
Warga yang berdomisili di Ngaglik, Sleman tersebut sebelumnya mengalami sakit sesak napas akut. Korban yang sebelumnya memeriksakan diri ke puskesmas kemudian diminta untuk mengecek kondisinya lebih lanjut di Rumah Sakit Panti Rapih pada Sabtu (28/3/2020) lalu.
Setelah dilakukan pemeriksaan, korban kemudian ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Tetapi lantaran ruang isolasi penuh, korban diminta untuk melakukan isolasi mandiri di rumah.
Tiga hari berselang, sekitar pukul 22.00 korban tak sadarkan diri hingga kemudian datang dua ambulans yang bermaksud membawanya ke RSUP Dr Sardjito. Tapi tak berapa lama korban dikabarkan meninggal dunia.
Baca Juga:Panen dengan Mesin, Bupati Sleman Klaim Hemat Biaya dan Surplus Beras Cukup
Camat Ngaglik, Subagya saat dikonfirmasi membenarkan bahwa salah seorang warganya yang berstatus PDP meninggal dunia di kediamannya.
"Iya semalam meninggalnya sekitar pukul 23.00, tadi siang pemakamannya sekitar pukul 13.00," terangnya, Rabu (1/4/2020).
Keterangan Camat Ngaglik tersebut diperkuat dengan pernyataan yang diberikan oleh Koordinator Bidang Kesehatan Satgas Covid-19 Sleman, Joko Hastaryo.
Ia membenarkan bahwa PDP yang meninggal itu sesuai yang diinformasikan sebelumnya.
"Korban sendiri sudah dimakamkan sesuai dengan prosesi pemakaman yang mengikuti prosedur untuk penanganan Covid-19," terangnya.
Baca Juga:Bupati Sleman Minta Pendatang dan Pemudik Didata, Dukuh Wajib Memantau
Wilayah Sleman hingga saat ini terdapat 12 PDP yang dinyatakan positif Covid-19. Dari jumlah tersebut tiga PDP positif meninggal dunia, satu sembuh sementara delapan lainnya masih dalam perawatan.