Widyawan menjelaskan, selain bekerja sama dengan sederet operator seluler, UGM juga menyediakan fasilitas VPN (Virtual Private Network) kepada semua sivitas akademik untuk dapat mengakses sumber daya yang terletak di dalam jaringan kampus.
Fasilitas ini guna memudahkan dalam mengakses dokumen-dokumen elektronik ataupun aplikasi yang hanya dapat dibuka di dalam jaringan Universitas Gadjah Mada tanpa harus berada di Universitas Gadjah Mada.
“Untuk dapat menggunakan fasilitas VPN yang disediakan melalui Direktorat Sistem dan Sumber Daya Informasi, sivitas akademik dapat mengikut panduan yang sudah tersedia,” papar Widyawan.
Baca Juga:Detail Pernikahan So Ji Sub dan Cho Eun Jung, Tanpa Pesta Hingga Bulan Madu