Empat etalase tersebut berisi rokok, bahan sembako dan bahan jualan lain. uang tunai sebesar Rp 1 juta ikut hilang. Kerugian sendiri ditaksir mencapai Rp 100 juta.
Lihai Bongkar Kunci, Pelaku Pencuri Etalase Ratusan Juta Diduga Kerabat
Jika tertangkap, pelaku-pelaku ini bakal dijerat Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian.
Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Minggu, 12 April 2020 | 17:15 WIB

BERITA TERKAIT
Penculik Anak di Kotagede Terbukti Lakukan Pencabulan
17 Maret 2020 | 19:21 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini