SuaraJogja.id - Pemda DIY akan mengucurkan dana sebesar Rp 246 Milyar lebih dalam penanganan wabah COVID-19 atau virus corona. Peningkatan dana ini cukup signifikan dibandingkan rencana sebelumnya, yakni sebesar Rp 24 Milyar.
Hal ini beralasan, karena warga DIY yang terdampak COVID-19 cukup besar. Dinas Sosial setempat mencatat, hingga saat ini terdapat sekitar 76.201 warga DIY terdampak virus tersebut dari sisi ekonomi.
"Anggaran ini dipergunakan untuk tiga besar penanganan COVID-19," ujar Sekda DIY, Baskara Aji di Kantor DPRD DIY, Senin (13/04/2020).
Menurut Baskara Aji, tiga sektor yang paling terdampak wabah corona tersebut diantaranya sektor kesehatan dalam penanganan COVID-19, sektor penanganan dampak ekonomi, serta penyediaan jaring pengaman sosial akibat COVID-19.
Baca Juga:TNI-Polri Bentrok di Papua, Pengamat Militer: Kayak Api dalam Sekam
Dari ketiga sektor tersebut, penanganan dampak ekonomi akan dieksekusi paling akhir dan warga terdampak diberikan insentif. Tak hanya itu, pengusaha juga diajak turun tangan untuk menangani usaha-usaha yang terdampak COVID-19.
"Hari ini kita berikan insentif kepada pengusaha untuk usaha yang terdampak COVID-19," ungkapnya.
Sementara di sektor pendidikan, Pemda DIY memutuskan menambah libur sekolah bagi siswa se-DIY selama 14 hari kedepan. Para pelajar bisa mengikuti pembelajaran secara daring di rumah masing-masing.
Kebijakan perpanjangan belajar online mulai berlaku dari tanggal 15 April hingga 28 April 2020. Para guru diharapkan lebih kreatif dalam memberikan tugas pada peserta didiknya.
"Para guru supaya lebih kreatif dalam memberikan materi pada siswa, jangan hanya siswa diberikan soal atau beban tapi juga materi. Nah kreativitas para guru akan menggambarkan kualitas guru di DIY," ungkapnya.
Baca Juga:Jaga Kesehatan Mental, Orangtua Jadi Benteng Anak Agar Tidak Stres
Sementara Kepala Dinas Sosial (dinsos) DIY, Untung Sukaryadi mengungkapkan bantuan jatah hidup (jadup) akan diberikan pada 76.201 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak COVID-19 di seluruh DIY.
Untung menambahkan, Pemda juga mengembangkan padat karya di desa-desa. Salah satunya dengan membentuk satgas-satgas di tingkat desa.
"Kabupaten/kota ikut mengintervensi data-data siapa saja yang layak bantu menerima bantuan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi