SuaraJogja.id - Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono menyampaikan, selama pandemi berlangsung tingkat kriminalitas di Bantul menunjukkan penurunan.
"Sampai saat ini, masih cenderung menurun. Jadi kalau yang dikatakan efeknya nanti kita belum kelihatan," kata Wachyu saat ditemui SuaraJogja.id di kompleks gedung pemerintahan Kabupaten Bantu,l Selasa (21/4/2020).
Wahcyu mengatakan, pihaknya belum melihat dampak dari wabah corona, seperti masyarakat yang kehilangan pekerjaan maupun narapidana yang mendapatkan asimilasi yang menimbulkan tindak kriminalitas.
Ia mengatakan, jaring pengaman sosial perlu untuk segera diterapkan. Dibutuhkan kerja sama dari berbagai pihak untuk membangun jaring pengaman sosial tersebut. Masyarakat diminta memberikan perhatian kepada warga terdampak agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
Baca Juga:Penasihat Trump: China Tahan Data Virus Corona Demi Keuntungan Komersial
Di tengah merebaknya wabah corona, Wachyu menilai, beberapa hari ke belakang masyarakat mulai lalai. Ia mengaku kerap menerima laporan terkait adanya masyarakat yang berkerumun di fasilitas-fasilitas umum. Hingga saat ini, pihaknya terus mengimbau masyarakat agar tidak berkerumun dan beraktivitas di rumah saja.
"Kita mungkin sampaikan kepada mereka untuk membubarkan diri. Kalau malam Minggu kita lihat anak-anak muda bergerombol di pinggir-pinggir jalan," kata Wachyu.
Beberapa lokasi di Bantul yang masih dijadikan lokasi berkerumun, d iantaranya adalah lapangan Paseban dan beberapa tempat makan. Menjelang bulan Ramadan, Wahcyu juga akan menyampaikan imbauan kepada masjid-masjid untuk mengikuti protokol kesehatan dari pemerintah.
Ia mengatakan, protokol kesehatan perlu dilaksanakan oleh seluruh masyarakat Indonesia untuk memutus penyebaran virus corona. Wachyu menegaskan agar jangan sampai masyarakat terlena, sehingga menganggap Bantul adalah wilayah yang aman.
Tidak jauh berbeda, Dandim 0729 Bantul Letkol Kav Didi Carsidi juga mengimbau jika ada masyarakat yang tidak menerapkan physical distancing, mereka akan dilaporkan pada pihak kemanan baik TNI maupun POLRI.
Baca Juga:Semakin Bertambah! Jumlah Pasien Corona yang Sembuh Hampir Tembus 1.000
"Kalau ada masyarakat yang bandel tolong laporkan, kami akan memberikan imbauan secara persuasif," kata Didi.
Didi mengatakan kepada masyarakat untuk menyampaikan laporan jika ada masyarakat yang tidak mengikuti protokol kesehatan. Pihaknya, akan memberikan imbauan bersifat persuasif.
Wakil Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menambahkan, pemerintah hanya bisa melakukan langkah persuasif berupa imbauan. Hingga saat ini, ia belum menemukan dasar hukum yang kuat untuk melakukan tindakan tegas.
"Tidak tahu kalau dari langkah hukum untuk membubarkan jemaah seperti apa. Namun, kalau dilakukan pembubaran dampaknya akan tidak baik," kata Halim.
Halim mengaku tidak memahami, dari segi hukum apakah pembubaran kerumunan diperbolehkan. Namun, ia mengatakan jika pembubaran dilaksanakan, terutama mendekati bulan Ramadan, akan memberikan dampak yang tidak baik.