Ada Transmisi Lokal di DIY, Kulon Progo Belum Berniat Usulkan PSBB

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo juga akan terus mengamati ketersediaan kebutuhan hidup dasar rakyat.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Sabtu, 25 April 2020 | 11:20 WIB
Ada Transmisi Lokal di DIY, Kulon Progo Belum Berniat Usulkan PSBB
Rochmat Rismawan saat melakukan olahraga ringan sembari berjemur di bawah sinar matahari pagi untuk menjaga kesehatan tubuh ditemani oleh Babinsa setempat, Selasa (14/4/2020). [Suarajogja.id / Hiskia]

SuaraJogja.id - Wacana tentang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DIY terus bergulir. Kian bertambahnya kasus pasien Covid-19 dan sudah munculnya transmisi lokal membuat pemerintah dipaksa harus mengambil langkah cepat untuk menghentikan penyebarannya.

Bupati Kulon Progo Sutedjo menuturkan bahwa sejauh ini belum ada keputusan terkait hal tersebut. Namun pihaknya akan terus bersinergi dengan pemerintah provinsi dalam melaksanakan kebijakan PSBB tersebut jika memang akan diberlakukan.

Terkait kemungkinan penerapan PSBB tersebut, Sutedjo menilai, harus ada pembicaraan dan koordinasi lebih lanjut antara bupati di setiap wilayah dan khususnya gubernur. Menurutnya, akan lebih mudah dalam membuat dan menerapkan kebijakan di lapangan jika memang ada keputusan yang sudah disepakati bersama.

"Kalau Kabupaten Kulon Progo belum ada rencana untuk mengusulkan atau mengajukan izin PSBB," ucapnya ketika dihubungi SuaraJogja.id, Sabtu (25/4/2020).

Baca Juga:Indonesia Dapat Bantuan 140 Ribu APD dari Yayasan Ishihara Taiwan

Kebijakan PSBB, kata dia, merupakan instrumen politik dan hukum yang diberikan oleh negara kepada aparat negara untuk mengatasi pandemi corona ini. Jika sejumlah fakta objektif di lapangan mendukung, kebijakan ini mesti dipertimbangkan untuk segera diterapkan.

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo juga akan terus mengamati ketersediaan kebutuhan hidup dasar rakyat, sarana dan prasarana kesehatan, anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial untuk rakyat terdampak, serta aspek keamanan. Hal-hal tersebut merupakan ketentuan lain tentang persyaratan penerapan PSBB.

Ke depannya, jika kebijakan PSBB sudah dilakukan, pihaknya akan memulai langkah-langkah yang perlu dilaksanakan, termasuk menggelar rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

"Untuk memutuskan akan PSBB atau belum, tentu Pemprov DIY pasti mengadakan rapat dulu yang melibatkan Kabupaten atau Kota," ujarnya.

Baca Juga:Boy William Kaget Lihat Paras Barbie Kumalasari Tanpa Makeup: Oh My God!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak