SuaraJogja.id - Untuk menghindari penyebaran virus corona, pelantikan pejabat struktural, kepala sekolah dan fungsional Kabupaten Kulonprogo 2020 dilakukan dengan menggunakan aplikasi telekonferensi dan disiarkan secara langsung melalui media sosial. Pelantikan itu juga dilakukan dengan tetap mengikuti aturan atau protokol yang berlaku.
Sebanyak 36 pejabat mengikuti acara pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan secara langsung oleh Bupati Kulonprogo, Sutedjo sebagai simbolis terhadap pejabat eselon II yang berpusat di Command Room dan ruang rapat Sermo, Selasa, (28/4/2020).
Pelantikan pejabat ini sengaja dipercepat karena adanya efek domino akibat mundurnya Agus Langgeng Basuki selaku Kepala Bappeda Kulonprogo pada Rabu (15/4/2020). Pemkab Kulonprogo yang tidak ingin menunggu lebih lama kekosongan kursi Kepala Bappeda akhirnya memutuskan untuk melalukan mutasi pada pejabat eselon II.
"Kami tidak ingin Bappeda lama kosongnya. Kemudian kita pandang hal ini bisa diselesaikan dengan secepatnya yaitu dengan mutasi pejabat eselon II, jadi tidak perlu menggunakan lelang terbuka. Meskipun tetap ada menggunakan seleksi tapi bisa lebih singkat," ujar Bupati Kulonprogo Sutedjo, saat ditemui wartawan setelah acara pelantikan.
Baca Juga:99% Biro Wisata di Jogja Tutup Akibat Wabah Virus Corona
Pelantikan pejabat eselon II ini tidak lantas membuat semua jabatan terisi. Masih terdapat kekosongan di pejabat eselon II lainnya dan Dinkes, Sekwan, kemudian ditambah Dinpar, Disnakertrans, dan Kesbangpol.
Sutedjo mengatakan setelah ini Pemda harus segera mempersiapkan dan mengusulkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jakarta terkait permintaan izin untuk mengisi kekosongan lima jabatan eselon itu. Pihaknya sampai saat ini masih memproses perizinan tersebut.
"Bisa menggunakan sistem terbuka atau lelang. Jadi terbuka untuk peminat yang mungkin eselon di bawahnya yang sudah memenuhi syarat bisa ikut melamar atau mencalonkan diri," ungkapnya.
Ia menuturkan pelantikan yang digelar secara telekonferensi di tengah pandemi covid-19 ini, selain merupakan kepentingan terkait roda pemerintahan di Kabupaten Kulonprogo hal ini dianggapnya sebagai bagian dari pendayagunaan teknologi yang lebih hemat, cepat, dan praktis dalam melakukan kegiatan.
"Kalau sedang normal memang tidak akan seperti ini, namun teknologi semacam ini memang sengaja diciptakan untuk memberi kemudahan dan percepatan proses setiap kegiatan yang kita lakukan," pungkasnya.