Polres Gunungkidul Beri Bantuan Rp600 per Bulan ke 607 Kru Angkutan Umum

Penerima bantuan diingatkan agar menggunakan uang bantuan dengan sebaik-baiknya.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Rabu, 29 April 2020 | 05:20 WIB
Polres Gunungkidul Beri Bantuan Rp600 per Bulan ke 607 Kru Angkutan Umum
[Ilustrasi angkutan umum] Angkutan umum di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Rabu (11/1).

SuaraJogja.id - Sejak Maret 2020, Polres Gunungkidul memberikan Program Peduli Keselamatan untuk 607 kru angkutan umum. Bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan itu diberikan Polres Gunungkidul selama tiga bulan.

"Rencananya bantuan diberikan selama tiga bulan kepada warga yang masuk kru angkutan mulai dari sopir, kenek, hingga tukang ojek pangkalan," kata Kasatlantas Polres Gunungkidul AKP Anang Tri Nuviyan di Gunungkidul, Selasa (28/4/2020).

Ia mengatakan, bantuan sudah mulai didistribusikan sejak pertengahan Maret dan sekarang sudah diberikan ke masyarakat penerima manfaat. Bantuan yang diberikan langsung masuk ke rekening masing-masing warga yang terdata.

Dilansir ANTARA, Anang berharap, bantuan tersebut dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan di tengah pandemi corona.

Baca Juga:Wali Kota Solo Laporkan Pengusir 3 Perawat Corona dari Kost ke Polisi

"Mudah-mudahan bermanfaat dan digunakan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan," katanya.

Sementara itu, Kepala Unit Register dan Indentifikasi (Regident) Satlantas Polres Gunungkidul Iptu Jarwanto mengatakan, bantuan yang dibagikan merupakan bagian dari penanggulangan pandemi COVID-19 yang dijalankan di Mabes Polri.

"Hari ini bantuan yang terakhir dan diberikan kepada 113 kru angkutan," katanya.

Jarwanto mengakui, bantuan belum menyasar ke seluruh kru angkutan di Gunungkidul. Pemberian terbatas pada kuota, sehingga belum seluruhnya mendapatkan.

"Kalau nanti ada lagi, kami akan usulkan yang belum dapat untuk mendapatkan bantuan," katanya.

Baca Juga:Eko Patrio Ngaku Mirip Lee Min Ho, Simak Komentar Kocak Warganet

Dia juga mengingatkan kepada penerima bantuan agar menggunakan uang yang diterima dengan sebaik-baiknya. Selain itu, para penerima juga diwajibkan mengikuti kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Satlantas Polres Gunungkidul.

"Pada bulan ini fokus pada pencegahan COVID-19, sedangkan Mei akan disosialisasikan berkaitan dengan keamanan berkendara. Untuk Juni akan disosialisasikan tentang ketika berlalu lintas yang baik dan benar," jelas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak