"UII mendorong korban untuk membawa masalah ini ke ranah hukum, karena status IM sudah sebagai alumnus," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta digoyang isu dugaan pelecehan yang dilakukan oleh seorang alumnus berinisial IM.
Sekumpulan orang yang tergabung dalam Aliansi UII Bergerak, menulis sebuah rilis yang menguak tindakan tersebut sekaligus mendesak universitas menindak tegas.
Kontributor : Uli Febriarni
Baca Juga:Novel Baswedan Bersaksi dalam Sidang Kasus Penyiraman Air Keras