"Semoga kita semua bisa menjadi pemimpin yang mengayomi yang kita pimpin, dan mau mendengarkan masukan, selama masukan itu membangun," tukasnya.
Amien Rais sendiri belakangan ini ramai jadi perhatian lantaran aksinya melakukan gugatan atas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 1/2020 yang lebih dikenal dengan Perpu Covid-19.
Bersama mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin dan Guru Besar Ekonomi UI, Sri Edi Swasono, Amien Rais mengajukan gugatan uji materiil Perppu Covid-19 tersebut ke Mahkamah Konstitusi.
Setidaknya ada enam pasal yang digugat karena dianggap berpotensi bertentanga dengan aturan di atasnya. Tak hanya itu, terbitnya Perppu tersebut juga berpotensi menimbulkan disharmonisasi dengan undang-undang lainnya.
Baca Juga:Daop 6 Jogja Minta Pembatalan Tiket Kereta Dilakukan Melalui KAI Access