SuaraJogja.id - Di masa pandemi corona saat ini, banyak obat herbal yang diklaim bisa mencegah COVID-19 bermunculan di kalangan masyarakat. Fenomena ini menjadi perhatian Guru Besar (Gubes) Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Zullies Ikawati.
Ia pun meminta masyarakat untuk lebih cermat dan bijaksana dalam memilih obat alternatif atau herbal untuk mencegah penyakit yang disebabkan virus corona itu.
"Selama pandemi COVID-19 banyak bermunculan obat-obat alternatif yang diklaim bisa mengatasi virus ini. Namun masyarakat perlu lebih cermat dan bijak dalam memilih produk-produk alternatif di pasaran," kata Zullies melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, Kamis (30/4/2020).
Menurut Zullies, seperti dilaporkan ANTARA, kemunculan sejumlah produk alternatif itu berawal dari keprihatinan masyarakat karena belum adanya obat-obatan untuk COVID-19 yang benar-benar direkomendasikan. Kendati demikian, Ketua Program Studi Magister Farmasi Klinik UGM ini menyebutkan, sebagian besar produk alternatif yang ada belum memiliki bukti ilmiah mampu mengatasi COVID-19.
Baca Juga:Hits: Obat Herbal China untuk Covid-19, Efek Jarang Tidur Siang pada Anak
Meski ada bukti kesembuhan, dia mengatakan bahwa hal tersebut berasal dari testimoni segelintir orang saja, yang menurutnya masih sangat kurang untuk mendukung kemanjuran obat-obat tersebut. Apalagi, penyakit COVID-19 pada sebagian orang dengan kekebalan tubuh yang kuat bahkan tidak memberikan gejala dan menjadi penyakit yang bisa sembuh sendiri.
Di samping itu, keterlambatan masyarakat mendapatkan obat yang tepat pun dapat menunda kesembuhan, bahkan bisa berakibat fatal apabila virus tetap bereplikasi secara cepat pada tubuh pasien.
"Inovasi-inovasi obat baru untuk COVID-19 tentu sangat diapresiasi dan diharapkan, tetapi harus tetap berada pada koridor ilmiah yang dapat ditelusuri dan dibuktikan," ujar Zullies.
Meskipun Indonesia kaya akan tanaman obat yang berpotensi untuk mengatasi COVID-19, Zullies mengatakan, aturan dalam pengembangan obat baru dari herbal tetap harus mengikuti kaidah ilmiah yang berlaku.
Ia menyarankan, dalam memilih obat-obat untuk mencegah atau mengatasi COVID-19, salah satu cara yang benar adalah menggunakan obat-obat herbal yang telah terdaftar di BPOM. Memastikan produk-produk yang telah terdaftar di BPOM dan mendapat nomor izin edar sendiri bisa dilakukan melalui aplikasi BPOM yang tersedia, https://cekbpom.pom.go.id/, atau Halo BPOM.
Baca Juga:Mantab, Obat Herbal Lokal untuk Covid-19 Bakal Diuji Coba di RS Wisma Atlet
"Kalau produk yang didaftar sebagai pangan, maka produk tersebut tidak bisa memiliki izin edar sebagai suplemen kesehatan atau bahkan obat pada saat yang sama. Jadi, jika ada produk pangan yang diklaim memiliki efek pengobatan, maka itu perlu dipertanyakan," tutur Zullies.
- 1
- 2