Hobi Tipu Korban dan ke Lokalisasi, Napi Asimilasi Diringkus Polsek Godean

Uang hasil curian IS digunakan untuk foya-foya.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 06 Mei 2020 | 15:00 WIB
Hobi Tipu Korban dan ke Lokalisasi, Napi Asimilasi Diringkus Polsek Godean
Kepolisian menunjukkan bukti serta pelaku dugaan penipuan dan penggelapan dalam konferensi pers di Mapolsek Godean, Rabu (6/5/2020). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

Atas tindakannya, napi asimilasi dari Lapas Wirogunan itu dijerat pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan. Pelaku terancam kurungan penjara 4 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak