SuaraJogja.id - Komunitas Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) mengirimkan surat ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul untuk mendapatkan bantuan berupa sembako. Koordinator HWDI Musirah menyampaikan, anggotanya yang berjumlah 42 orang banyak yang tidak mendapatkan pemasukan selama pandemi.
Beberapa anggotanya yang bekerja di perusahaan diliburkan selama pandemi. Sementara, anggota lainnya yang berdagang maupun menjahit juga tidak memiliki pendapatan karena tidak ada pelanggan.
Musirah sendiri sehari-hari bekerja sebagai pedagang daging kambing di daerah Patangpuluhan. Sejauh ini, ia tidak lagi bisa menjual dagangannya karena tidak ada pembeli. Kondisi demikian juga dialami rekannya yang berprofesi sebagai penjahit.
Atas kondisi tersebut, HWDI kemudian mengirimkan surat ke Pemkab Bantul untuk meminta bantuan berupa sembako bagi 42 anggotanya yang terdampak merebaknya wabah corona.
Baca Juga:Kesal Sampai Ngumpat, Taufik Hidayat Buka Alasan Tak Bawa Obor Asian Games
"Komunitas mengajukan bantuan, kalau bisa sembako. Dari 42 anggota yang kerja diliburkan, yang jualan enggak laku," kata Musirah.
Menanggapi surat yang diajukan oleh HWDI, Selasa (12/5/2020), Pemkab Bantul memberikan bantuan berupa bingkisan sembako kepada 25 Kepala Keluarga dan uang tunai untuk 42 anggota.
Bupati Bantul Suharsono menyampaikan, bantuan sembako dan uang tunai diberikan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di kawasan Pemkab Bantul yang tergabung dalam Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI).
"Bisa meringankan beban mereka untuk memberi sembako, ini dari rekan-rekan ASN Korpri, jumlahnya ada 26," kata Harsono.
Ia mengatakan, selain sembako, juga ada tambahan uang tunai yang diberikan kepada 42 anggota. Ia berharap, bantuan tersebut dapat meringankan beban warga disabilitas dalam menghadapi wabah ini.
Baca Juga:BRI Punya Banyak Program, agar Nasabah Makin Betah Transaksi Digital
Suharsono juga berpesan agar warga tetap menjaga kondisi psikologisnya agar mampu menjalani pandemi ini dengan tabah. Ia juga meminta anggota HWDI tetap mematuhi anjuran pemerintah seperti menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS).