SuaraJogja.id - Pemerintah Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul membagikan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos). Pembagian di kantor kecamatan pun menciptakan antrean panjang dan kerumunan.
Bantuan berupa uang tunai sebesar Rp600.000 dibagikan secara serentak dalam satu hari, Rabu (13/5/2020), kepada warga Desa Banguntapan, Baturetno, Jagalan, Jambidan, Potorono, Singosaren, Wirokerten, dan Tamanan.
Camat Banguntapan Fauzan Muarifin menyampaikan, pembagian BST untuk warga Banguntapan diberikan di kelurahan. Sementara, untuk warga lima desa lainnya diserahkan di kantor kecamatan.
"Serentak hari ini semua, yang Banguntapan tadi di kelurahan, yang di sini lima desa," kata Fauzan, ditemui SuaraJogja.id di ruang kerjanya.
Baca Juga:Bagaimana Cara Membuat Perahu Pinisi? Jawaban Soal TVRI Hari Ini
Akibatnya, terjadi penumpukan massa yang akan mengambil dana bantuan. Menurut panatauan SuaraJogja.id, antrean masyarakat sudah terjadi sejak pukul sembilan pagi sebelum petugas pembagian bantuan datang.
Setelah menunggu selama satu jam lebih,warga yang mulai kepanasan akhirnya berkerumun membuat antrean tanpa memperhatikan kebijakan physical distancing. Petugas dari kecamatan maupun polsek setempat sudah mengimbau masyarakat untuk jaga jarak, tetapi tidak dihiraukan.
"Itu karena mereka datang sebelum petugas, sehingga sulit dikondisikan," ujar Fauzan.
Ia menjelaskan, sebelumnya pembagian di Kelurahan Banguntapan berjalan tertib dan lancar karena petugas datang terlebih dahulu. Antusiasme masyarakat yang mengambil di kantor kecamatan membuat antrean panjang tak berjarak.
Fauzan juga menyebutkan, sebelumnya di Kelurahan Banguntapan terdapat dua warga yang dengan kesadaran sendiri mengembalikan bantuan karena merasa sudah mampu.
Baca Juga:Curhat Gaji Rp 20 Juta Ngaku Rakyat Kecil, Ini Klarifikasi Si Pengunggah?
Fauzan sendiri mengaku, pihaknya sudah melakukan verifikasi ulang data agar warga yang menerima BST bukan merupakan warga penerima bantuan lainnya. Warga yang sudah terdaftar sebagai penerima BPNT dan PKH akan dicoret dari daftar penerima BST.
- 1
- 2