BNPB Usulkan PSBB Se-Jawa, DIY Bersikeras Hanya Terapkan Tanggap Darurat

Aji menambahkan, pertimbangan PSBB di DIY sebenarnya masih dibicarakan dengan BNPB.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Rabu, 13 Mei 2020 | 16:05 WIB
BNPB Usulkan PSBB Se-Jawa, DIY Bersikeras Hanya Terapkan Tanggap Darurat
Rapat bersama Gubernur DIY dan bupati/wali kota di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (13/05/2020). - (SuaraJogja.id/Putu)

SuaraJogja.id - Pemda DIY bersikeras tidak akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) meski Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan mengusulkan kebijakan tersebut diterapkan se-Jawa. Sebagai konsekuensinya, DIY, yang memilih menerapkan kebijakan tanggap darurat, akan memperbanyak rapid test massal di sejumlah keramaian.

“Di rapat terbatas dengan presiden dan menteri, ada beberapa kajian. Namun Jogja hingga saat ini belum mengajukan PSBB. Kita masih dengan status tanggap darurat,” ujar Sekda DIY Baskara Aji usai bertemu bupati dan wali kota di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (13/5/2020).

Namun di rapat bersama bupati/wali kota, menurut Aji, Pemda akan melakukan pengembangan terhadap rapid test massal di masing-maskng kabupaten/kota. Di antaranya di supermarket, pasar tradisional, dan di tempat-tempat kerumunan lainnya.

Pemda tengah menghitung kebutuhan alat rapid test yang dibutuhkan untuk melengkapi stok yang dimiliki kabupaten/kota. Kebijakan ini akan disampaikan BNPB melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY.

Baca Juga:BPJS Naik Lagi, Arif Poyuono: Ampun Biyung, Bikin Rakyat Sebal Sama Jokowi

Dalam rapid test massal di tempat keramaian nantinya akan diambil sampel, baik pedagang, pembeli, maupun karyawan antara 200-500 sampel. Dengan demikian, bisa diketahui di kawasan tersebut ada penularan atau tidak. Jika ditemukan reaktif maupun positif COVID-19, maka akan dilakukan tracing.

Jika hasil rapid test tersebut reaktif COVID-19, maka akan dilakukan isolasi. Masing-masing kabupaten sudah menyiapkan kawasan isolasi dan karantina.

“Jadi semuanya tidak harus masuk rumah sakit karena memang tidak sakit, hanya memang harus melakukan isolasi diri agar tidak ada penularan,” tandasnya.

Aji menambahkan, pertimbangan PSBB di DIY sebenarnya masih dibicarakan dengan BNPB. Kabupaten/kota pun harus menyiapkan diri sesuai perkembangan kasus.

“Namun jika mengarah ke PSBB ya akan kita tindaklanjuti sesuai data karena PSBB tidak hanya pertimbangan kesehatan tapi juga yang lain,” ungkapnya.

Baca Juga:Ngeri Banget! Rumah Sakit di Bekasi Lepas Pasien Positif Virus Corona

Sementara, Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengungkapkan, pasar, baik tradisional maupun modern, merupakan pusat ekonomi dan banyak kerumuman. Karenanya, berpotensi adanya penularan COVID-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak