Viral RUU Larangan Minuman Beralkohol, Daftar Pustakanya Dicemooh Publik

Salah satunya daftar pustaka naskah akademik RUU itu yang bikin salah fokus.

Rendy Adrikni Sadikin
Kamis, 11 Juni 2020 | 13:26 WIB
Viral RUU Larangan Minuman Beralkohol, Daftar Pustakanya Dicemooh Publik
Polemik naskah akademik RUU larangan minuman beralkohol.(Twitter)

SuaraJogja.id - Publik di media sosial tengah ramai membahas Rancangan Undang-undang tentang Larangan Minuman Beralkohol. Salah satunya daftar pustaka naskah akademik RUU itu yang bikin salah fokus.

Salah seorang warganet yang mengangkat soal daftar pustaka naskah akademik RUU larangan minuman beralkohol adalah pengguna akun jejaring sosial Twitter @sanubaripatah.

"Lagi seru membaca lalu terhenti ketika melihat daftar pustakanya," cuit @sanubaripatah seperti dikutip Suara.com sambil mengunggah naskah akademik RUU tersebut, Kamis (11/6/2020).

Ya, di antara daftar pustaka naskah akademik tersebut, ada yang mengambil referensi berdasarkan blog wordpress dan Wikipedia.

Baca Juga:Heboh di Twitter, Dalih PPP Jadi Pengusul RUU Larangan Minuman Beralkohol

"Meski kelihatannya kecil, hal-hal sesimpel memberi kredit yang benar secara akademik, atau literasi yang kredibel, sebetulnya menunjukkan kualitas perancang undang-undang kita," cuit akun @sanubaripatah.

Polemik naskah akademik RUU larangan minuman beralkohol.(Twitter)
Polemik naskah akademik RUU larangan minuman beralkohol.(Twitter)

Komentar lain dilontarkan oleh pengguna akun Twitter @tubirfess. "Daftar pustaka RUU Minuman Alkohol. Masih pake Wiki sama wordpress, paper aku menangis liat ini," kicau dia.

"Mahasiswa capek-capek buat penelitian pakai referensi jurnal dalam dan luar negeri(terus translate). Eh petinggi risetnya modal googling," kicau warganet lain pengguna akun @albert_kristian.

"Itu website Wikipedia jangan malah URL linknya yang disalin go**ok, tapi catatan kaki "reference" di bagian bawah. Definisi etanol kan dikutip dari beberapa buku sama wikipedia. Nah itu yang lo salin," tulis pengguna akun @txtardi.

"Kalo skripsyit lu pake referensi dari Internet, terus dospem nggak terima, jawab aja, "kita menyadur di internet karena representasi masyarakat aja buat naskah akademik RUU larangan minuman beralkohol pake referensi wordpress"," kicau akun @Muhammadislahs.

Baca Juga:Ramai di Medsos, DPR: RUU Larangan Minuman Beralkohol Belum Diajukan

"Kayanya DPR ini belum nerapin research-based policy (RBP). Kaidah-kaidah akademis belum seluruhnya diakomodasi buat nyusun RUU, alias sumbernya luas mencakup banyak media. Beberapa kementerian udah nerapin RBP buat bikin kajian. Jadi daftar pustaka dan sumber data juga diperhatiin keabsahannya," cuit akun @alfilafilia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini