SuaraJogja.id - Kisruh tentang pembagian bantuan sosial atau bansos selama pandemi Covid-19 muncul di Gunungkidul. Tercatat ada sebanyak 28 aduan mengenai masalah tersebut yang diterima Pemkab Gunungkidul.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Gunungkidul, Kelik Yuniantoro mengatakan, pihaknya mendapatkan 103 aduan dari masyarakat secara online. Dari jumlah itu, 28 pengaduan merupakan keluhan yang berkaitan dengan pencairan bantuan sosial ke masyarakat.
"Ada programnya yang bernama e-Lapor," kata Kelik seperti dikutip dari harianjogja, Minggu (21/6/2020).
Menurut dia, pengaduan dari masyarakat ini akan disampaikan ke masing-masing OPD untuk jadi masukan serta dicarikan solusinya. Adanya fasilitas pengaduan juga sebagai upaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. “Akan dicarikan solusi. Setiap bulan juga ada rekapitulasi berkaitan dengan pengaduan untuk kemudian dilaporkan ke bupati,” katanya.
Baca Juga:Jelang New Normal Gunungkidul, Pedagang di Pantai Kukup Tak Buru-buru Buka
Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial, Dinas Sosial Gunungkidul, Hadi Hendro Prayogo mengatakan, proses pencairan bantuan sosial tidak luput dari masalah.
Menurut dia, hasil evaluasi penyaluran bantuan termin pertama serta adanya koordinasi dengan pemerintah desa ada sejumlah masalah dalam penyaluran, khusunya menyangkut masalah keluarga penerima manfaat.
"Ini tidak hanya terjadi dari bantuan pusat, tapi juga yang bersumber dari pemerintah provinsi," katanya.
Hendro mencontohkan, untuk bantuan sosial tunai yang bersumber dari Kementerian Sosial sedikitnya ada 8.600an keluarga yang bermasalah sehingga bantuan tidak bisa dicairkan.
"Ada yang tidak tepat sasaran, sudah meninggal hingga pindah ke daerah lain," lanjutnya.
Baca Juga:Transisi New Normal, Pantai di Gunungkidul Bakal Batasi Pengunjung
Menurut dia, adanya permasalahan itu membuat pemkab mengambil sikap untuk melakukan pergantian dengan mengajukan data baru ke kemensos.
- 1
- 2